Ini Arahan Virtual BPK Kalsel Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Penanggulangan Covid -19


BATULICIN - Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Penanggulangan Covid -19 secara virtual digelar dalam rangka arahan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel. Entry Meeting  pemeriksaan pendahuluan penanggulangan Covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan  ini diikuti Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Rooswandi Salem.di ruang Digital Live Room, Senin (20/10/2020).

Pada vidcon tersebut Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Selatan menyimak dengan seksama paparan dan arahan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK dalam hal penanggulangan Covid-19.

Tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan kepatuhan, lingkup pemeriksaan, metodologi serta audit universe.“Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19, karena seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ungkapnya.

Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Tornanda mengatakan, BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa hal. “Di antaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu, sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggung jawaban dana penanganan pandemi Covid-19. Sementara itu, selain Sekretaris Daerah, kegiatan turut dihadiri Inspektorat, Kepala BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPKAD dan instansi terkait lainnya. (maiya)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement