PDIP Surabaya Siapkan “Kamar Hitung” Kawal Hasil Pilwali

 


Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya telah menyiapkan “Kamar Hitung” untuk mengawal proses pelaksanaan Pilwali Surabaya, Rabu besok (9/12/2020). “Kamar Hitung” ini berfungsi mengendalikan arus data pungut, hitung dan rekapitulasi (punghitrek) mulai dari TPS hingga KPU (Komisi Pemilihan Umum).


Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Surabaya, Purwadi menjelaskan, “Kamar Hitung” ini juga berfungsi mendeteksi sejak awal kejanggalan dalam punghitrek dan menganalisis kejanggalan berdasarkan data atau dokumen yang telah dikumpulkan. 


“PDI Perjuangan sebagai partai yang modern, maka dalam proses pengawalan dan pengamanan suara menggunakan proses digitalisasi atau teknologi informasi yang dipusatkan dalam “Kamar Hitung”. Tim yang ada di “Kamar Hitung” ini tidak hanya kader PDI Perjuangan, tapi juga diisi relawan,” ujar Purwadi, saat konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Selasa (8/12/2020).


Purwadi menjelaskan, teknis “Kamar Hitung” ini yakni dari saksi masuk ke pemeriksaan dokumen. Lalu diinput oleh tim input, kemudian dianalisa. Dari analisa akan muncul kejanggalan-kejanggalan jika ada. Dari kejanggalan itu, akan keluar persoalan hukumnya dan rekomendasinya juga turut keluar. Contoh rekomendasinya seperti hitung ulang atau coblos ulang.


Dalam tim “Kamar Hitung” ini, kata Purwadi, ada sebanyak 57 orang yang bertugas untuk menginput data, 67 komputer dan dua server, 25 orang penerima dokumen, 15 orang analisis data dan 15 orang pengarsipan.


Selain itu, Tim Adhoc “Kamar Hitung” juga melibatkan mahasiswa semester 1-3 sebanyak 85 orang. Mereka sebelumnya telah mendapatkan pelatihan sistem informasi dan teknologi dari BSPN. “Tim “Kamar Hitung” ini akan terus berkoordinasi dengan Biro Bantuan Hukum terkait jika ada gugatan,” jelasnya.


Menurut Purwadi, saksi yang telah disiapkan Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armudji, melaporkan jumlah pengguna hak suara, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, jumlah surat hingga suara rusak.


“Jika di TPS nanti ada surat suara rusak tidak dihitung atau surat suara tidak digunkana tidak dihitung akan ketahuan di “Kamar Hitung”. Begitu pula saat ada kekalahan di TPS, juga akan diketahui apakah bersifat sistematis atau tidak,” jelasnya.


Hasil dari kerja “Kamar Hitung” ini, kata Purwadi, akan bisa diketahui paling cepat sekitar pukul 20.30 WIB. “Kerja teknisnya di lapangan kami menggunakan cara manual atau menggunakan hardcopy-nya. Hasilnya resminya nanti akan disampaikan Pak Ketua DPC PDI Perjuangan,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono menambahkan, Tim Eri-Armudji telah menyiapkan saksi-saksi di setiap TPS. Selain itu, juga menyiapkan “Kamar Hitung” untuk memastikan pelaksanaan Pilwali Surabaya berjalan jujur dan adil.


“Jadi apa yang direkap dan dihitung di TPS adalah murni suara masyarakat yang dicoblos. Makanya, kami juga siapkan Dokumen C Hasil, agar dokumen itu otentik,” tandasnya. ( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement