Sepanjang Tahun 2020 Kejari Surabaya Berhasil Mengembalikan Rp 386.8 milyar Pada Negara

SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menorehkan prestasi gemilang dalam upaya menyelamatkan keuangan negara selama kurun waktu 2020 ini. Anton Delianto, SH., MH selaku kajari surabaya memberikan keterangan pers melalui aplikasi zoom menyatakan, institusi yang dipimpinnya tersebut mampu menyelamatkan uang negara dengan jumlah total Rp 386.315.834.192.

Jumlah tersebut merupakan terdiri dari pengembalian uang negara dari bidang pidana khusus sebesar Rp 62.765.184.868. Kemudian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 10.928.157.410. Yang kemudian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 312.277.900.000 yang kemudian pemulihan keuangan negara sebesar Rp 344.591.914. “ Jadi total uang yang kita serahkan ke negara sebesar Rp 386.315.833.192,” ujar Anton, Selasa (29/12/2020).

Selain memaparkan keberhasilan dalam pengembalian uang negara, Kajari juga menerangkan berbagai inovasi yang berhasil dikembangkan di institusinya, diantaranya adalah program kuda sigesit. Layanan tilang dalam waktu cepat yakni kurang dari satu menit. Selain itu ada juga layanan tilang prioritas, drive trhu, si anti ribet delivery tilang dan Jakpos. Sementara dari bidang Tata Usaha Negara, juga bisa mengembalikan uang negara dari penunggak pakak yakni Rp 2,225 miliar. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement