KPU Bakal Gelar Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Surabaya 2020

  






Surabaya- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya harus melakukan penetapan paslon terpilih, sesuai dengan PKPU Tahun 2020.


Keterangan ini, disampaikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, jika acara penetapan paslon terpilih bakal digelar besok hari Jumat (18/02/2021) di Hotel Wyndham Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya.


“Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya,” kata Nur Syamsi, Kamis (18/02/2021)


Nur Syamsi menjelaskan, yang hadir sebagai undangan dalam acara penetapan adalah Pimpinan DPRD, pasangan calon, Bawaslu dan partai politik pengusul.


“Karena kami akan menghadirkan banyak pihak, tentu kami harus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk satuan tugas covid-19 Kota Surabaya, untuk melakukan asesmen. Apakah lokasi yang akan kami gunakan untuk acara penetapan dengan kehadiran banyak orang ini, memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.


Nur Syamsi menegaskan, pihaknya juga koordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Kepolisian untuk mengantisipasi keramaian. Karena lokasi yang digunakan berada di jalan protokol Basuki Rahmat. 


“Jangan sampai kegiatan kami ini mengganggu pihak lain,” ungkapnya.


Menurut Nur Syamsi,  dengan keluarnya putusan MK maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselengarakan oleh KPU akan selesai. Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan pelantikan. ( Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement