Pelantikan BPD Desa Betung Oleh Pj. Sekda Tanbu

BATULICIN – Sejumlah Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Betung dilantik oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Selasa (09/02/21) di Aula Kantor Kecamatan Kusan Hilir.

Dilantiknya BPD desa Betung ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/28/DPMD/2021 tentang Peresmian Anggota BPD Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir, Periode 2021-2027.

Mereka yang dilantik menjadi anggota BPD desa Betung adalah  Siti Mashara, Muhammad Wahyudi, Dahri, Lukman dan Sahri.

Penjabat Sekda H.Ambo Sakka dalam sambutannnya mengatakan, dengan dilantiknya anggota BPD ini nantinya dapat bersinergi dengan baik bersama perangkat desa yang lainnya, dibawah komando kades.

“Membangun desa perlu sinergitas antara pemerintah desa dan BPD. Karena BPD memiliki fungsi kontrol dalam pembangunan di desa,” ujarnya

Anggota BPD merupakan DPR nya desa yang nantinya turut serta mengawasi pembangunan di desa, bahkan memberi saran, masukan dan kritik kepada pemerintah desa dalam prosesnya serta BPD harus pula cepat dan tanggap terhadap aspirasi warga.

“Karena BPD mewakili masyarakat didesa, karena itu mereka harus bisa menjadi penyambung lidah terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.(faris)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement