Rakor Usulan Penambahan BBM 1 Harga, Kadisdagri Tanbu Usulkan Ini

BATULICIN – Berdasarkan laporan Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan dalam usulan penambahan BBM, maka Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 5 Kecamatan yang mengusulkan penambahan BBM. Yakni Kecamatan Mantewe, Kusan Hulu, Karang Bintang, Kuranji dan Satui.

Dari usulan itu sendiri ditanggapi oleh pihak BPH Migas, Imam Maris, bahwa usulan yang sudah disampaikan sejatinya harus diketahui kondisi dan kesiapan infrastruktur pendukung ditiap lokasi usulan.

“Apakah ini sudah ada gambaran tentang calon mitra yang akan membangun SPBU di titik tersebut,” katanya saat mengikuti rakor Virtual penambahan BBM yang terhubung dengan ruang DLR Kantor Bupati Selasa (22/03/2021).

Dalam pengusulan tambahan BBM itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Prindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Disdagri Kab. Tanbu) H. Deni Heriyanto mengakui penambahan di 5 Kecamatan itu. Serta ada 2 Kacamatan yang saat ini sudah berproses tahap perijinannya yaitu di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Mantewe.

Dihadapan BPH Migas, pihaknya turut mengusulkan tambahan SPBU di Kecamatan Batulicin. “Kemarin beberapa hari yang lalu kami lapor sama Bupati bahwa kebutuhan masyarakat akan SPBU di wilayah Kecamatan Batulicin khususnya daerah perkantoran Gunung Tinggi diharapkan kiranya ada tambahan SPBU. Kalau itu tidak disetujui kami berharap penambahan SPBU yang di antara 5 Kecamatan itu agar di relokasi ke Kecamatan Batulicin,” paparnya.

Dia menambahkan, dari Kecamatan yang diusulkan bahwa isfratrukturnya dianggap sangat mendukung. Termasuk masyarakat selaku pengguna BBM yang ada dipastikan sangat mendukung atas kesiapan penambahan tersebut.

Apalagi katanya wilayah itu masuk ke akses kantor Pemerintahan yang melalui jalan provinsi itu tak ada SPBU nya. Kerena itu penggunaan akses kantor pemerintah terutama konsumen untuk mencari SPBU sangat jauh. “Bupati berpesan kepada kami agar diperkenankan ada tambahan 1 SPBU yang masuk wilayah pembangunan SPBU di Kecamatan Batulicin,” tutupnya. (faris)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement