Bappeda Gelar Sosialisasi PPSIP

BATULICIN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Sosialisasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021. Kegiatan secara resmi dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dahliansyah bertempat di Kantor Bupati, Rabu (23/06/2021)

Dikatakan Kepala  Bappeda  Kabupaten Tanah Bumbu Adrianto Wicaksono. Tujuan sosialisasi PPSIP tersebut adalah, mewujudkan efisiensi, efektivitas dan keberlanjutan sistem irigasi. Kemudian guna meningkatkan kondisi fisik jaringan irigasi. Meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggungjawab dan kemampuan masyarakat petani.

"Selain itu meningkatkan kinerja organisasi P3A/GP3A/IP3A, melakukan kerjasama antar anggota petani, melakukan kegiatan partisipasi dan meningkatkan peluang peningkatan pendapatan petani."ujarnya.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Dahliansyah menyampaikan atasnama Pemerintah menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Internalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partipatif (PPSIP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021.

Berdasarkan Undang-Indang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terdapat urusan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah salah satunya adalah urusan Pertanian Sub urusan Prasarana Pertanian.

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

Penyelenggaraan sistem irigasi dilingkup Pemerintah Daerah bertujuan untuk, mewujudkan kemanfaatan air di bidang pertanian dan dapat diselenggarakan secara :
1. Pastisipatif, berbasis peran serta masyarakat petani.
2. Terpadu, mengintegrasikan kepenting antar sektor terkait.
3. Berwawasan lingkungan hidup, memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
4. Transparan dan akuntabel, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Berkeadilan secara proporsional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat pemakai air irigasi dari bagian hulu sampai dengan hilir.

Pelaksanaan PPSIP oleh Daerah dapat berkontribusi terhadap pengelolaan sistem informasi yang berkelanjutan demi pencapaian ketahanan pangan di Daerah. “Dengan sosialisasi ini kita mendapatkan pemahaman yang utuh dan komprehensif, guna mendukung pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air demi mewujudkan Bumi Bersujud yang lebih baik lagi dalam perekonomian daerah berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri,” ujarnya.

Hadir pada sosialisasi tersebut Dedi Hidayat dan Sukadaryanto dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber, serta Instansi terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (faris )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement