Ini Kata Ketum PJI Terhadap Aksi Penyiraman Air Keras Kepada Pemred Media di Sumut

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori.

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori, angkat bicara terhadap aksi kekerasan kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Jelajahperkara.com di Medan Sumatera Utara, Senin (26/7/2021).

Diketahui, Pemred Jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Mandiri, pada beberapa hari yang lalu (25/7) mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas, yaitu disiram dengan air keras di bagian wajahnya oleh orang yang tidak dikenal.

Menurut informasi yang didapatkan kronologi kejadian pada Minggu malam (25/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat Lampu Lalu Lintas. Kuat dugaan motif penganiayaan terkait aktivitas pemberitaan oleh Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lain.

"Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi… lagi … dan … lagi," ujarnya.

"Berkali-kali saya tegaskan pernyataan saya; Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional," kata Hartanto Boechori.

Boechori melanjutkan, bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan maka menjadi hal tersebut menjadi permasalahan bersama semua jurnalis Jurnalis dan organisasi pers serta semua jurnalis maupun organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Bukan tanpa alasan, sebagaimana disampaikan rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang kepada Boechori melalui telpon, (25/7) sesaat setelah kejadian, korban menelpon dirinya,  "Saya ditelepon dia (Korban/Persada), katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi minta pertolongan. Kemudian setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor," kata Bonni T Manullang kepada Hartanto Boechori.

Bonni pun menyampaikan “Korban datang ke tempat kejadian karena janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST”.  HST “orang kepercayaan/kaki tangan” bandar judi relatif besar di Medan. Dan sebenarnya antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya. Bahkan sudah pernah bertemu 2 atau 3 kali," tutur Ketum PJI.

“Begitu sampai di lokasi janji pertemuan di Simpang Selayang dekat Lampu Lalu Lintas, korban tidak melihat HST dan korban memberitahu HST lewat Whatsapp bahwa dirinya telah sampai. Sekitar 10 menit kemudian dirinya didatangi 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion. Pembonceng turun dan menyiramkan cairan ke wajahnya yang kemudian diketahui sejenis air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya," tambahnya.

“Sesaat setelah penyiraman, korban melihat HP. Ternyata Whatsapp HST yang biasanya berisi foto profil dirinya, saat itu kosong. Tidak ada gambar profilnya”. Menurut Bonni semua yang disampaikan kepada Penulis, hasil penuturan korban kepada dirinya.  “Korban baru dioperasi wajahnya”, pengakuan Bonni Kepada Boechori.

Dari berbagai hal di atas, dapat disimpulkan seharusnya Petugas Penegak Hukum, Polisi, tidak akan kesulitan menangkap para pelaku beserta dalang utama.

Bila kejadian yang menimpa Korban terkait Mafia Perjudian dan kegiatan jurnalistiknya, maka Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyampaikan;

1.Doa, semoga Bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala.

2.Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.

3.Untuk mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia Perjudian berkembang subur khususnya di Sumatera Utara karena “ada main” dengan Petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak pidana tersebut. Dan bila sampai besok Rabu 28/7 para pelaku lapangan beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, Kapolri / Kapolda Sumatera Utara agar membentuk / memerintahkan membentuk Tim Khusus. Ini “ujian” bagi Polri.

4.Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI.

Tulisan ini sebagai Surat Terbuka PJI kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya. (*)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement