4 X Saksi Mangkir Dipersidangan Diduga JPU belum Sanggup Menghadirkan

Surabaya, Newsweek - Lagi lagi Sidang hari ini Kamis ( 31/3) harus dilakukan penundaan kembali, karena majelis hakim Darwanto sedang sakit,dan saksi Zainab Ernawati dan Seheripun untuk yang ke 4 kalinya mangkir tidak hadir dipersidangan .

Dalam perkara dugaan penipuan berjamaah 700 juta yang dilakukan H Udin SH,MS dkk warga dharmahusada indah barat II Surabaya dia adalah mantan guru besar di salah satu perguruan negeri di surabaya dengan korbannya Nagasaki Widjaja warga Ploso timur Surabaya .

hingga berita ini diturunkan tidak ada itikad baik dari Udin mantan guru besar ini untuk mengembalikan 700 juta uang nagasaki yang ditipunya berlarut larut hingga 4 tahun lamanya. Terdakwa yang sudah renta ini dengan modusnya diduga dengan berpura pura tidak mendengar dan tidak bisa berjalan ( memakai kursi roda ) dengan sengaja dan nekat mau mengemplang uang Nagasaki .

Bagaimana tidak ,dalam fakta persidangan Udin yang didampingi kuasa hukumnya Achmad Budi Santoso SH selalu berkelit dan mencari pembenaran sendiri terkesan dengan dalil dalilnya dirinya tidak bersalah dan tidak merasa menipu Nagasaki.

Kebanyakan saksi saksi BAP yang dihadirkan dipersidangan adalah para makelar makelar tanah orang orangnya terdakwa berkonspirasi dan turut serta untuk memuluskan aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Udin.

Sayangnya tidak semua saksi mempunyai nyali untuk berani hadir dipersidangan,sebut saja saksi BAP Zainab Ernawati penerima transfer 200 juta dari Nagasaki dan saksi Suheri,kendati dipanggil sidang 4 X secara patut tidak juga mau hadir dipersidangan.

Kendati majeliskan hakim telah menerbitkan penetapan untuk pemanggilan secara paksa kepada saksi Zainab diduga JPU merasa kesulitan dan tidak mampu untuk menghadirkan saksi Erna dan Suheri dipersidangan. Harapan korban Nagasaki dalam sidang tanggal 7 April mendatang JPU bisa menghadirkan kedua saksi Zainab dan Suheri. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement