Layanan Kesehatan Gratis Dikeluhkan Masyarakat, Ini Reaksi Dinkes surabaya




Surabaya- Adanya keluhan warga soal  program layanan kesehatan gratis, yang berujung pada kritikan DPRD Surabaya, soal kinerja Dinkes Surabaya. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengaku program Universal Health Coverage (UHC), berupa layanan kesehatan gratis dengan cukup menunjukkan KTP Surabaya atas instruksi Wali Kota sudah berjalan.


"Memang ada sejumlah masalah di masyarakat, namun itu karena miskomunikasi saja" ungkapnya, Rabu (06/04/2022).


Menurut Nanik, pihaknya segera melakukan sosialisasi lagi ke masyarakat, terkait dengan prosedur untuk mendapatkan layanan UHC.


Ia mengungkapkan bahwa, program UHC berdampingan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.


"Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," jelasnya.


Sementara bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, akan didaftarkan saat itu juga lewat KTP yang ditunjukkan. Asal bersedia mendapat layanan kesehatan klas 3.


"Tapi sebaiknya sebelum sakit, masyarakat mendaftar BPJS melalui kelurahan. Jadi jangan kemudian ketika sakit baru mendaftar. Ini untuk memudahkan proses layanan," pintanya.


Ia menjelaskan, saat ini ada 43 rumah sakit ditambah beberapa klinik di Surabaya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


"Masih ada 17 rumah sakit yang belum bekerjasama. Jadi program UHC tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut. Kecuali dalam kondisi darurat atau emergency. Nantinya pihak rumah sakit mengklaim ke rumah sakit yang bekerjasama," katanya.


Sejak program UHC di kenalkan ke publik tanggal 1 April 2021, lanjut Nanik,  pihaknya melakukan sosialisasi ke rumah sakit terutama yang belum bekerjama dengan BPJS Kesehatan.


"Ada 2 penyebab mengapa mereka belum bekerjasama. Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui seperti rumah sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerjasama," tandasnya.


Nanik menambahkan, , perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif. "Kita nanti dibantu oleh Komisi C untuk penguatan dorongan terhadap kerjasama oleh 17 rumah sakit tersebut," urainya. ( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement