Dalam Menegakkan Undang-undang cukai, Satpol PP adakan Talkshow


MAGETAN - Pemerintah daerah kabupaten Magetan  melalui Satpol PP adakan kegiatan gebyar seni budaya dan talkshow bersama masyarakat desa Pelem dan sekitarnya, di Lapangan desa Pelem Kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan, pada sabtu (29/10/2022).

Agenda acara dhadiri Bupati Magetan Drs.H.Suprawoto.SH.MSI, Agus Raharjo mantan Ketua KPK, Polres Magetan Iptu Dedi Norawan, Bea Cukai Madiun Yohanes, Kejari Magetan Antonius Gabriel, Sekda Magetan Ir.Hergunadi, Kepala Satpol PP, Damkar Magetan, Forkopinca dan segenap masyarakat.

Sebelum talkshow dibuka beberapa seni budaya ditampilkan. Tari Tanduk Majen yang dibawakan IGTKI Karangrejo. Seni beladiri dari Inkai Karangrejo, Beberapa batik khas produk UMKM desa Pelem juga ditampilkan dengan mengandeng Koperasi wanita Srikandi Sehati dan Bumdes desa Pelem.


Agenda terus berlangsung dari sambutan Kasatpol PP, dilanjutkan sambutan Bupati Magetan, walau kakinya cidera, tetap semangat memberi beberapa patah kata dan membuka talkshow. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Gunendar selaku pembawa acara, duduk  bersama narasumber. Talkshow mulai dibuka dan meminta narasumber menjelaskan satu persatu terkait UU cukai.

Gunendar sampaikan kegiatan sosialisasi yang terus digelar oleh Satpol PP ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan antara rokok ilegal dan legal, sehingga masyarakat semakin paham, (Sr/adv)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement