Surabaya Newsweek- Maraknya Pungutan liar ( Pungli ), yang
dilakukan oleh Lurah bukan sekedar isu , akan tetapi rata – rata Lurah diSurabaya sudah melakukan
hal tesebut bisa dikatakan sudah tradisi
bahkan, Pungli dinilai legal oleh Oknum
Lurah Padahal, Pemkot Surabaya melalui Walikota Tri Rismaharini mewanti- wanti PNS untuk tidak melakukan hal tersebut karena
sudah digrojok anggaran seperti
Gaji , Tunjangan Jabatan , TPP, e-Procurement
.
Namun,
faktanya dilapangan masih banyak para
Lurah yang melakukan pungutan liar hanya saya teknisnya tidak serta merta
melakukan secara langsung , modus yang mereka pakai melalui orang ketiga dan terkesan Lurah lepas dari permasalahan
Pungli.
Salah satu
contoh Kelurahan Gununganyar , selama
ini diduga telah melakukan Pungli hingga ratusan juta rupiah dengan melibatkan mantan tukang sapu Jono
diKelurahan Gununganyar dan warga yang dikenal dengan nama Ibrahim , didalam
aksinya Lurah Gununganyar selalu melibatkan orang dua tersebut didalam
negoisasi besarnya kontribusi yang harus dibayarkan untuk kelurahan ketika, warga mau mengurus Waris , jual beli
tanah ataupun hal lainnya yang berurusan
dengan pelayanan Kelurahan.
Diduga kuat
dari hasil kerja sama yang harmonis Lurah Gununganyar mendapat hadiah satu unit Mobil CR-V dari Ibrahim serta
kebutuhan seperti dugem dan lain-lainnya
selalu dipenuhi oleh Ibrahim sebagai tanda kerja sama .
Informasi
yang dihimpun Newsweek sebut saja SL
dilapangan menyebutkan bahwa, Tanah warga yang kepemilikanya masih berupa
petok untuk legalisir mengesahkan hak
tanahnya dikelurahan dikenakan biaya bervariasi mulai dari 10 juta – 15 juta bahkan, ada yang
lebih dari itu yang pasti tanpa adanya
kwitansi dan itu sulit untuk dibuktikan,
tapi kalau warga bersama- sama melakukan demo mungkin itu bisa menguak permasalahan ini,” terang SL.
Ketika
dikonfirmasi Lurah Gununganyar Muhadi melalui via SMS menerangkan,” semua itu
tidaK benar mas , apa yang dituduhkan terhadap saya , Demi Allah saya tidak
melakukan , apalagi kegiatan ( Dugem- Red ) seperti itu , tidak pernah mas ,”
bantah Muhadi.
Saat Muhadi dikonfirmasi mendapat aliran dana kompensasi 25 Juta
baru – baru ini dari BTS di wilayah Pesona Alam Gununganyar Blok III , namun disayangkan Lurah
Gununganyar memilih diam dan tak pernah membalas konfirmasi yang diajukan Newsweek melalui via
SMS ke polselnya. Bersambung ( Ham )