Bappeko Hambat Program BBG



Surabaya Newsweek- Permohonan izin PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk  jelas – jelas dihambat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota(Bappeko) Surabaya.
Izin PGN tersebut, yaitu terkait operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) keliling atau Mobile Refueling Unit (MRU), yang rencananya ditempatkan di sekitar Tugu Pahlawan Surabaya ternyata  sampai sekarang tidak dapat direlisasikan
Manager Humas PGN SBU 2 Distribusi Jatim, Krisdyan Widagdo, saat ditemui dikantornya mengakui bahwa izin tersebut menjadi kendala pelaksanaan program konversi bahan bakar minyak(BBM) ke bahan bakar gas(BBG).
Menurut Widagdo, persyaratan perizinan yang diajukan oleh PGN yaitu kelengkapan izin MRU, namun Pemkot meminta syarat perizinan lain, layaknya pendirian SPBG permanen.
“Izin masih dalam proses mas. namun belum bisa dipastikan kapan realisasinya, karena harus ada perizinan sebagaimana SPBG.
Sehingga MRU tertunda. Padahal MRU ini sifatnya keliling bukan permanen seperti SPBG. Secara pribadi saya kecewa dengan sikap Pemkot,”ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan MRU di sekitar Tugu Pahlawan Surabaya memang dengan alasan yang rasional yaitu berada di tengah kota, dekat dengan pasar, kantor pemerintahan dan mudah dijangkau oleh mobil dinas, mobil pribadi serta angkutan umum.
“Konversi ini adalah program nasional untuk hemat energy. Untuk itu lokasinya harus mudah dijangkau. Jika semua kendaraan menggunakan BBG maka anggaran negara untuk subsidi BBM bisa lebih hemat hingga 50 persen,”terangnya.
Guna menjalankan program nasional tersebut, menurut Widagdo, dengan terpaksa PGN menuruti syarat pengajuan izin MRU yang diberlakukan Pemkot Surabaya. Bahkan untuk menentukan lokasi MRU, pihaknya juga pasrah ke Bappeko selaku pihak pemberi izin. Meski PGN tetap akan mempertimbangkan potensi bisnis sebagai acuan penentuan lokasi.
“Lokasinya memang yang ideal itu mudah dijangkau. Jangan sampai karena kejauhan, orang jadi malas ke SPBG. Kita ingin program ini sustainable dan tidak berhenti setelah gebyar peresmian saja,” Ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Agus Imam Sonhaji Kepala Bappeko kota Surabaya terkesan bungkam dan tidak bersedia menjelaskan secara resmi, terkait penolakan pengajuan izin pendirian SPBG mobile atau MRU oleh PGN disekitar Tugu Pahlawan. Bahkan SMS-pun, Ia tak mau membalasnya
Ada apa dengan  kinerja kepala Bappeko ,yang menghambat program pemeruntah  .( Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement