Informasi yang dihimpun Newsweek dilapangan
menerangkan Staff DPRD yang bernama Nuri alias Subagyo, ditangkap anggota Unit
Reserse dan Kriminal Mapolsek Genteng, Surabaya karena kedapatan memiliki dan
menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu pada Senin Sore di Jalan Ketabang Kali.
Pria berusi 38 tahun itu, ditangkap ketika
dalam perjalanan pulang dari gedung DPRD Surabaya. Ia ditangkap oleh lima
anggota kepolisian yang telah mengawasi terduga sejak berada di gedung dewan.
“Informasi yang beredar di teman-teman dia
ditangkap karena memiliki sabu-sabu,” terang sumber di internal dewan.
Masih menurut sumber, Nuri ditangkap dengan
barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disimpan didalam
sedotan. Oleh tersangka, sedotan itu dimasukkan ke dalam helm miliknya, Nuri
ditangkap sekitar pukul 19.00WIB. sumber
internal dewan mengaku heran Pasalnya,
tersangka tersebut dikenal orang pendiam dan tidak banyak tingkah.
"Ya tidak menyangka saja kalau dia
ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Saya pernah sekantor dengan dia,
orangnya biasa-biasa saja," pungkas sumber yang enggan namanya
dipublikasikan.
Menyikapi informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, M Machmud mengaku pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun begitu, jika terbukti benar ada pegawai di DPRD Kota Surabaya terlibat kasus narkoba, dia minta polisi memproses kasus itu dengan serius.
Menyikapi informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, M Machmud mengaku pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun begitu, jika terbukti benar ada pegawai di DPRD Kota Surabaya terlibat kasus narkoba, dia minta polisi memproses kasus itu dengan serius.
Namun Machmud membantah, jika general check up
yang dilakukan hari ini berkaitan dengan kasus tersebut. Meskipun dalam chek
kali ini juga dilakukan tes urine bagi sejumlah anggta dewan.
“Saya sendiri tidak akan mentoleransi apapun
bentuk pelanggaran pegawai atas kasus narkoba yang mencoreng muka DPRD,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Surabaya,
Sigit Sugiharsono mengaku belum mendapat informasi terkait diringkusnya salah
satu PNS dalam kasus narkoba Namun, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang
ada PNS yang terlibat dalam kasus yang memalukan tersebut.
Untuk itu , pihaknya sekarang menunggu laporan dari pihak kepolisian.
“Kalau nanti terbukti PNS tersebut terlibat
dalam kasus narkoba, maka sangsinya adalah pemecatan,” tandas Sigit. ( Ham )