Surabaya Newsweek – Banyaknya kasus di Pemkot Surabaya
yang menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), yang di amini oleh
Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang diungkapkan saat jumpai diruang
kerjanya.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini
mengatakan,” Bahwa beberapa obyek yang masuk bidikan KPK yaitu, pembangunan
Pasar Turi dan sengketa gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan
permasalahan tanah jumlahnya cukup banyak, salah satunya persoalan Waduk
Wiyung.
“Saat ini kami dimintai bahan untuk
pengembangan penyelidikan KPK,” kata Risma -panggilan Tri Rismaharini-.
Risma melanjutkan, tercatatnya
sejumlah obyek di Surabaya ke dalam radar KPK dikarenakan, adanya laporan yang
masuk kepada lembaga pimpinan Abraham Samad. Untuk Pasar Turi, dilandasi
laporan dari pedagang tentang tarikan uang stan oleh investor. “Kalau gedung
PDAM di Jalan Basuki Rahmat itu memang sudah laporan lama,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pemkot
bersikap kooperatif. Bahkan, walikota secara khusus menugaskan Sekretaris
Daerah Hendro Gunawan berangkat ke Jakarta dengan membawa data-data yang
diminta oleh KPK.
Risma berharap, nasib pedagang bisa
segera menemui titik terang seiring adanya pantauan dari KPK ini. Sebagaimana
diketahui, persoalan Pasar Turi memang bak benang kusut yang sulit terurai.
Tidak jarang, problem yang membelit juga berpengaruh terhadap para pedagang.
“Kasihan pedagang kalau ngga
selesai-selesai. Semoga KPK nanti juga dapat membantu memberikan rekomendasi,”
ujar mantan kepala Bappeko Surabaya ini.
Kendati dibidik KPK, Risma memastikan
bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi pengambilalihan Pasar Turi oleh
pemkot pada 14 Oktober mendatang. Pasalnya, dalam kontraknya memang berbunyi
seperti itu. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi adendum terhadap kontrak.
Evaluasi didasarkan dari masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) maupun kejaksaan.( Ham )