Nekad Oknum Kelurahan Selewengkan Dana Lansia

Surabaya Newsweek - Masih saja ada oknum Kelurahan  yang nekad melakukan  penyimpangan terkait, anggaran yang digelontor melalui APBD Kota Surabaya, Spontan saja Walikota Surabaya melalui, Inspektorat  untuk memeriksa Seluruh Kelurahan se-Surabaya  guna menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana makan lansia yang tidak tepat guna peruntukannya .

Acara blusukan Tri Rismaharini ke sejumlah kampung dihampir seluruh wilayah Kota Surabaya ternyata, mendapatkan manfaat yang luar biasa karena, berhasil mendapatkan info langsung dari masyarakat soal perangkatnya di tingkat Kelurahan.



Awalnya, ada salah satu lansia yang dengan polos menyampaikan rasa kegembiraannya dan mengucapkan terimakasihnya, secara langsung kepada Wali Kota Surabaya karena, telah merasa bisa melakukan perjalanan wisata secara gratis melalui Kelurahan.

“Kemarin ada laporan warga soal dana permakanan lansia yang seharusnya, dikelola warga ternyata, ada dugaan diambil alih pengelolaannya oleh oknum PNS tapi, informasi yang jelas,  saya belum tahu, karena saat ini inspektorat lagi turun untuk memeriksa," ucap Walikota. (8/10/14)

Risma juga mengatakan jika, terbukti maka pelaku akan mendapatkan hukuman berat yakni, berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan status PNS-red), saat ini petugas Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan.  
 
"Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan sekaligus mempertajam laporan itu  jika, terbukti hukumannya adalah, pemecatan atau diberhentikan dengan tidak hormat tapi, kami akan koordinasikan dulu dengan bapeg (badan kepegawaian -Red),"jelasnya.

Sementara Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya mengakui jika, pihaknya telah mendapatkan perintah dari Walikota, untuk menindaklanjuti info soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana lansia di tingkat Kelurahan.

"Semua rekan yang ada dilapangan memang banyak keterbatasan, dan mungkin tidak sama pemahamannya ketika, menerima informasi dari walikota, untuk itu petugas kami hari ini turun ke seluruh kelurahan terkait informasi itu," jawabnya.

Ada salah satu kelurahan, Lanjut Sigit, yang diduga, keliru mengelola dana permakanan untuk lansia karena, adminitrasinya diambil alih padahal, seharusnya yang menerima dan mengelola, ya lansia itu sendiri ternyata, pengelolaan dan administrasi dikelola oleh kelurahan, tentu saja ini tidak boleh, sehingga, hari ini dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Dijelaskan oleh Sigit jika, dana makan  untuk para Lansia di setiap Kelurahan  adalah, 30 ribu rupiah untuk setiap Lansia dengan rincian 10 ribu rupiah, untuk sekali makan dan dalam satu hari mendapatkan jatah 3 kali makan namun, kenyataan dilapangan sangat berbeda.

"Seharusnya dana makan untuk  lansia sebesar sepuluh ribu sekali makan, maka sehari harusnya 30 ribu namun, kenyataannya  dilapangan tidak  diberikan semuanya,  memang para lansia itu kan, tidak bisa mengelola administrasinya seperti membuat SPJ dan lain sebagainya, untuk itu kami akan koordinasikan dengan Dinsos sebagai leading sectornya,"Tambah Sigit. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement