Kejaksaan Serbu Kelurahan Rungkut Tengah

‘Kasus Pungli Prona’
Surabaya Neswsweek- Banyaknya kasus Proyek Operasi Nasional Agaria ( Prona ), yang merajalela di kota Surabaya, membuat Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, diam-diam mulai turun ke lapangan untuk menelisik dugaan tindakan hukum yang dilakukan oleh panitia penyelenggaraan Prona di wilayah Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar,

Surabaya. Informasinya yang dihimpun dilapangan ,selain melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan prona dari masayarakat, tim juga mendapatkan keterangan dari warga yang mengakui adanya pungutan proyek tahun 2014, yang berjumlah 40 pemohon itu. Pihak panitia, dikabarkan menarik pungutan kepada pemohon sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

 Lurah Rungkut Tengah, Luhur saat dikonfirmasi terkait, kedatangan tim jaksa Pidsus Kejari Surabaya, membenarkan. Ia mengaku akan bersikap kooperatif jika pihak kejaksaan membutuhkan keterangan dari dirinya selaku lurah setempat.

“ Memang benar Mas. tadi ada jaksa datang ke tempat kami, mereka menanyakan seputar pelaksanaan prona tahun 2014. Kita kooperatif saja, jika nanti kita dibutuhkan untuk datang ke kejaksaan, iya saya akan sampaikan apa adanya,” ujar Luhur,

Masih Luhur, memang diakui jika , tempatnya ada pelaksaanaan prona. Namun sepenuhnya, program tersebut ditangani oleh panitia , bukan dari pihak kelurahan karena, sepenuhnya yang menangani panitia.

“Tim panitia ini nanti yang bisa menjelaskan secara detail,” sahutnya.

Sementara itu dari tempat terpisah , informasi dari salah jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengatakan, jika turunnya tim ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan prona.

 “Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahwa memang benar disana ada prona dan ditarik pungutan. Informasinya, pungutan mencapai Rp 1 juta. Makanya ditindaklanjuti. Dan lurah juga mengakui jika panitia telah menerima pungutan itu,” ujarnya.

Sedangkan , Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Rovalino dikonfirmasi membenarkan jika, pihaknya tengah mendapatkan laporan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan prona diwilayah tersebut.

“Memang ada beberapa laporan. Pastinya setiap laporan akan kita tindaklanjuti,” ujar Kasi Pidsus Roy Rovalino Kejaksaan Surabaya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement