Rekomendasi Sangsi Kasatpol PP, Terkesan Dipaksakan Oleh DPRD


Surabaya Newsweek - Pelecehan  oleh Anggota Satpol PP , terhadap Ketua Komisi D DRD Kota Surabaya Agustin Poliana, nampaknya  berbuntut panjang terbukti, DPRD telah memberikan rekomondasi terhadap internal legislatif, untuk pemberian sangsi , kepada Kasatpol PP Irvan Widyanto, dalam bentuk penurunan pangkat atau non job.    

Armudji Ketua DPRD Surabaya mengatakan, keputusan itu sudah rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK) dan akan dijadwalkan paripurna pada Senin (1/6/2015).

"Permasalahan ini sudah menyangkut institusi DPRD Surabaya. Ya monggo dilihat nanti di Paripurna," kata Armudji.

Bahkan, pihaknya mengatakan akan mengawal rekomendasi tersebut agar direalisasikan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

"Rekomendasi itu akan kita kawal karena, keputusan paripurna. Ini bukan lagi urusan pribadi tapi menyangkut institusi kedewanan yang dilecehkan," katanya.

Tidak beda jauh dengan Baktiono Anggota Fraksi PDIP, yang mendukung penuh keputusan tersebut karena, tindakan institusi penegak perda itu sudah keterlaluan.

"Jangan melihat Bu Agustin (Agustin Poliana) itu sebagai anggota partai atau anggota dewan. Tapi, lihatlah dia sebagai sosok perempuan. Masak diperlakukan seperti itu," kata anggota dewan empat priode ini.

Bahkan, pihaknya memprediksi rekomendasi tersebut akan dilaksanakan meskipun dalam waktu dekat posisi Walikota Tri Rismaharini digantikan pejabat sementara (Plt).

"Tentu saja bisa, Sangat bisa dilakukan meskipun nantinya kepala daerah dijabat Plt," katanya.

Kasus ini bermula ketika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Surabaya diduga melecehkan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana yang kebetulan berada dilokasi. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement