Camat Tandes Diduga Konspirasi Pungli Sentra PKL

Surabaya Newsweek - Kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh, Kasi Perekonomian Kecamatan Tandes pada Sentra PKL, yang bernama Sapta berbuntut panjang , ironisnya Camat Tandes tidak pernah menggubris kasus tersebut,walaupun kasus ini terus berkembang dan bergulir di Kejaksaan, disinyalir adanya konspirasi antara, Kasi Perekonomian dengan camat ini semakin kuat terbukti, walaupun telah melakukan kesalahan dengan mengakomodir retribusi Setra PKL, namun, Camat Tandes ini tidak pernah menegur sama sekali, malah mengusulkan untuk dijadikan Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ).


Beberapa PNS Kecamatan Tandes menyayangkan ulah Camat Tandes ini, yang dinilai tidak proporsional mengusulkan anak buahnya, tanpa di bekali prestasi dan hanya faktor kedekatan saja,” aneh memang pak Camat itu , prestasi tidak ada  dan tidak pernah menjadi Lurah kok diusulkan menjadi sekcam, jangan karena kedekatannya saja, yang menjadi acuan untuk di promosikan menjadi sekcam ,” ungkapnya kesal, yang mewanti – wanti, namanya tidak boleh dipublikasikan.


Menanggapi kasus terkait, pungli Sentra PKL Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat ( BKD ) Kota Surabaya Mia Santi Dewi, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan,” sering kali kami sudah memberi arahan kepada pegawai PNS agar, tidak main – main  dengan melakukan perbuatan yang berlawanan dengan hukum dan sering kali  kami menghimbau kepada semua pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.


Perlu diketahui bahwa, retribusi sentra PKL dalam aturan  yang diungkapkan oleh, Kepala Dinas Koperasi Kota Surabaya, tidak sebesar yang diakomodir oleh oknum Kecamatan , entah dengan alasan apa sampai retribusi sentra PKL Tandes ,sampai dinaikan sampai 100%, dari retribusi sewa  Sentra PKL yang seharusnya hanya membayar Rp. 75.000 per stand / bulan, namun fakta dilapangan pedagang sentra PKL malah dibebani dengan membayar Rp. 150.000 per stand / bulan.


Penegak Hukum yaitu, Kejaksaan Negeri Perak yang saat ini telah menyoroti aksi Pungli, yang dilakukan oleh, Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Kecamatan Tandes,hingga saat ini masih belum memanggil yang bersangkutan,


Menurut Yayuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Surabaya mengatakan,” kalau memang ada pegawai PNS yang terlibat dengan kasus, seharusnya Inspektorat langsung memanggil, tidak harus menunggu disposisi, pihak kami hanya koordinasi saja,” ungkap Yayuk. ( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement