Ratusan Sepeda Motor Diamankan Polres Lumajang

LUMAJANG - Sebanyak 253 sepeda motor yang surat-suratnya tidak lengkap bahkan berubah dari bentuk aslinya (tidak standar), dijaring oleh Polisi Lalu Lintas Polres Lumajang sejak beberapa hari terakhir ini. Sepeda motor tersebut, merupakan hasil razia di dua titik. Bukan hanya, truk pengangkut barang (pasir, kayu, pupuk, dan lainnya) yang tidak sesuai ketentuan akan diamankan.

 Atas penertiban ini, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Rian Septia Kurniawan, SH, SIK, menjelaskan, saat serah terima jabatan sebagai Kasat Lantas, dirinya berkomitmen akan melakukan penertiban truk pengangkut pasir, kayu, tebu, dan truk pengangkut lainnya sehingga jalan dari Lumajang tujuan Surabaya/ Malang/ Pasuruan menjadi lancar dan bisa ditempuh dalam waktu 3 jam. Sebelumnya, perjalanan dari Lumajang ke Surabaya sampai 5 jam bahkan bisa lebih.

 “Itu komitmen saya saat serah terima jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Lumajang,”paparnya, Kamis (20/1) siang. Dikatakan, dirinya merasakan lamanya perjalanan dari Surabaya ke Lumajang gara-gara truk pengangkut pasir, kayu dan truk-truk pengangkut lainnya, bebas mengangkut barangnya di siang dan malam hari.

 Melihat kondisi seperti itu kemudian muncul komitmen kuat untuk menertibkan lalu lintas, khususnya truk pengangkut pasir agar melakukan aktivitasnya mulai pukul 24.00 -06.00 WIB. Hal ini menurutnya, perlu dilakukan agar masyarakat Lumajang dan masyarakat lainnya, lancar melaksanakan kegiatannya di pagi hari.

 Dikatakan, umumnya, truk-truk pengangkut barang misalnya truk pengangkut kayu melebihi ketentuan yang ada. Terkadang melampaui bagian atas truk dan badan truk bagian belakang. Mereka hanya memikirkan keuntungan sementara resiko dirinya sendiri maupun orang lain, tidak dipikirkan.

 “Kalau melebihi kapasitas ketika tanjakan gimana? Ketika hendak belok juga akan kesulitan. Saya sampaikan kepada mereka yang kenak razia, jangan hanya memikirkan untung banyak tapi juga pikirkan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain,” ujarnya.

 Dia mengaku sudah melakukan sosialiasi kepada para pengangkut barang (pasir, kayu, tebu, dan angkutan barang lainnya) agar tidak melebihi ketentuan. Namun sebagian dari mereka masih ada yang melanggar aturan. Ada yang mengaku lupa ada juga yang menyampaikan kalau mengangkut barang sesuai ketentuan maka keuntungannya akan berkurang bahkan bisa rugi.

 “Di satu sisi mereka bicara keuntungan di sisi lain kita bicara keselamatan. Saya bilang kalau kecelakaan gimana?,” paparnya. Ditanya apakah para pengusaha pasir, kayu dan lainnya tidak akan mengalami kerugian karena waktunya hanya 6 jam (pukul 24.00-06.00 WIB)? Disodori pertanyaan ini, pria yang masih muda ini, menyampaikan, selama bertahun-tahun mengalami keuntungan mereka diam dan baru mengeluh di saat keuntungannya menurun.

 “Mereka yang mengeluh rugi ini sudah mulai usaha pasir, kayu selama belasan tahun. Ada yang sudah 8 tahun, 12 tahun, bahkan ada yang sudah 18 tahun. Saya katakan, kalau baru kali ini mengalami penurunan pendapatan, berarti selama bertahun-tahun bapak untung dong? Pas saya bilang begitu mereka diam,” tuturnya.

 Kasatlantas juga menyatakan, seluruh masyarakat Lumajang dan masyarakat tetangga yang selama ini merasa tidak nyaman dengan truk-truk angkutan yang beroperasi di siang hari, berterima kasih karena arus lalu lintas mulai lancar. Bahkan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengambilan pasir mengaku jika truk-truk besar pengangkut pasir maupun itu tidak lewat di sana, terutama di siang hari.

 Dari data yang ada, angkutan barang yang ditilang karena kelebihan muatan sejak Oktober 2015-Januari 2016 jumlahnya mencapai ratusan. Bahkan di bulan Januari 2016 truk pengangkut kayu banyak melanggar karena kelebihan muatan. “Kalau yang ini jumlahnya puluhan,” katanya.

 Khusus razia sepeda motor juga untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sepeda motor yang dipajang di depan halaman Kantor Satlantas merupakan sepeda motor yang dipakai untuk trek-trekan, pada saat ada pekan kemarin.

 “Ada sekitar 253 sepeda motor yang kita amankan. Semuanya tidak sesuai standar dan ketentuan. Ada yang kenalpot suaranya dibuat keras sehingga mengganggu orang lain, tidak ada plat nomornya, hanya kerangka doang, bannya kecil sehinga membahayakan keselamatan. Ini semua demi masyarakat pengguna jalan. Semuanya harus merasa nyaman ketika berkendaraan,” pungkasnya panjang lebar. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement