Antisipasi Proyek Mangkrak Dewan Pantau Pekerjaan Lelang




  
Surabaya Newsweek -  Terkait Pekerjaan Kontraktor yang tidak proporsional dalam melakukan pekerjaan Proyek Pemkot Surabaya, untuk itu melalu Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya telah memblack list 13 kontraktor , Erna Purnawati, saat hearing di komisi C DPRD Surabaya, mengatakan, para kontraktor yang sudah di black list akan di publikasikan lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami telah memblack list  13 kontraktor dan akan dipublikasikan oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, jika sudah di upload di LKPP gak mungkin pakai CV sama lagi,” tandasnya

Dampaknya, pada lelang proyek di tahun 2016, para kontraktor nakal tersebut tak mungkin bisa menang lagi. Namun demikian, menurutnya pihak yang memverifikasi dan mengecheck dokumen para kontraktor adalah Unit Layanan pengadaan (ULP).

“Para Kontraktor nakal tak mungkin menang lagi tapi tugas kami beda dengan ULP. Untuk menentukan pemenang kewenangan ULP,” kata Erna

Menanggapi sanksi kontraktor nakal, Ketua Komisi C yang membidangi Pembangunan, Syaifudin Zuhri menyatakan, kurun waktunya sekitar 2 tahun. Selama masa sanksi, mereka tak diizinkan mengikuti lelang. Sanksi tersebut berdasarkan Perpres dan peraturan lainnya.

“Selama sanksi  mereka tidak diijinkan mengikuti lelang, berdasarkan Perpres tak boleh ikut dalam pelaksanaan di kabupaten kota tersebut,” katanya

Syaifudin mengatakan, jumlah kontraktor yang terkena sanksi tahun ini lebih sedkit dibanding tahun sebelumnya. Rata-rata pekerjaan yang tak terselesaikan berkaiatan dengan pembangunan Jalan dan Saluran.

“Kalau pada tahun 2015, banyak penggabungan (proyek), makanya proyeknya yang berkategori besar,” tegasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, untuk mengantisipasi proyek mangkrak, kalangan dewan memantau mulai dari perencanaan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah), masuk unit layanan pengadaan hingga, para kontraktor pemenang lelang dipanggil kalangan dewan guna dipastikan proyek yang dikerjakan apakah, tak ada masalah sosial maupun kendala lainnya.

“Kita pastikan pekerjaan yang di lelang klir dari masalah sosial dan lainnya mulai dari perencanaan di SKPD, unit pelayanan sampai kontraktor pemenang lelang” paparnya

Perlu diketahui bahwa ,sebanyak 20 proyek Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan yang telah di lelang. Dari sejumlah proyek tersebut, 7 proyek diantaranya sudah meneken kontrak.( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement