SURABAYA - Penggunaan atribut/simbol Bareskrim (Badan
Reserse dan Kriminal) Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional)dalam jaket yang
digunakan dalam acara pelantikan pengurus DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) ormas
GPAN (Gerakan Peduli Anti Narkoba) Jatim, Sabtu, (10/12) di Resto Nine Surabaya
sangat disayangkan berbagai kalangan. Karena dapat dimungkinkan untuk
“diselewengkan” untuk kegiatan yang menciderai nama institusi yang digunakan
dalam atribut/ simbol tersebut. Namun, Polda Jatim yang dimintai tanggapan
terkait penggunaan atribut atau simbol yang dipasang dalam jaket pengurus DPW
GPAN terkesan bungkam ?!
Ketua KAI Jatim, H.Abdul Malik, SH.MH dan Yulianto,
SH, pengurus LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat) Jatim yang dihubungi secara
terpisah menyayangkan penggunaan atribut/logo milik institusi di bawah nauangan
Polri (Kepolisian Republik Indonesia), yaitu; Bareskrim dan BNN. “Sebab,
penggunaan simbol/logo itu rawan diselewengkan dalam kegiatan yang bersifat
negatif yang dapat merugikan nama baik Polri sendiri. Dan, dalam era reformasi ini Polri yang sedang memperbaiki nama baiknya
atau citranya di mata masyarakat,” demikian ditegaskan H.Abdul Malik, menjawab
pertanyaan di ruang kerjanya, Jum’at, (16/12).
Menurutnya, Ormas (organisasi masyarakat) apa pun
yang mendukung program pemerintah, bukan berarti seenaknya sendiri dapat
mencantumkan atribut/logo milik instansi resmi dalam pakaian/seragam yang
dimiliknya. Dia memberikan contoh; pemerintah sedang giat-giatnya memerangi
praktek korupsi dengan membentuk wadah baru bernama KPK (Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi) untuk kejahatan yang bersifat extra ordinary. Padahal,
dalam institusi penegak hukum yang sudah ada, seperti; Kejaksaan dan Polri
sudah ada bagian yang menangani masalah korupsi. Demikian halnya, pendirian
BNN. Polri juga telah mempunyai wadah Direktorat Narkoba dan dibentuk
Satreskoba di Polres hingga Polsek, terang Abah Malik, panggilan akrabnya.
“Kalau masyarakat hendak berpartisipasi untuk
membantu aparat penegak hukum untuk mendukung program pemerintah, ya
dipersilahkan saja,” ujarnya. Tetapi, partisipasi aktif tersebut sangat baik
dan memang dibutuhkan sekali, karena kalau tanpa ada partisipasi aktif atau
dukungan dari masyarakat maka keberhasilan sulit untuk ditemui, terangnya.
Dia
menggambarkan, dalam pemberantasan narkoba, kalau hanya mengandalkan upaya yang
dilakukan oleh Polri atau BNN akan sulit menemui keberhasilan. Karena narkoba
termasuk kejahatan yang bersifat transnasional atau lintas Negara peredarannya
dan kalau tidak melibatkan unsur masyarakat, seperti; pondok pesantren, lembaga
pendidikan atau ormas/ LSM, dll akan kesulitan untuk meminimalisir, jelasnya.
Senada dengan itu, juga diungkapkan oleh Yulianto
yang menolak ormas menggunakan simbol-simbol badan/lembaga Negara karena akan
menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat. Sebab, apa ada jaminan dari ormas
tersebut bahwa jaket yang digunakan dengan memakai simbol/ atribut Bareskrim
dan BNN tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pemakainya.
Apalagi, masih
kata pengurus LIRA Jatim ini, pengurus GPAN berasal dari latar belakang profesi
yang berbeda-beda. Ada aktivis LSM, pengusaha dan lain-lain. “Pihak Polri dan
BNN, semestinya melarang bagi setiap orang maupun lembaga menggunakan simbol/logo
institusinya untuk kegiatan sehari-hari,” tandasnya.
Dia mengakui, bahwa institusi yang menangani
kejahatan ekstra ordinary memang membutuhkan dukungan masyarakat maupun lembaga
lainnya. Sebab, korupsi dan narkoba sudah dalam tahap memprihatinkan. Perilaku
koruptif, sudah dalam kondisi akut sehingga lembaga yang menangani harus
berkemampuan superbody. Sedangkan, pengguna narkoba sudah menjalar hingga di
pelosok daerah dan tidak terkecuali instansi apa pun sudah dimasuki oleh
jaringan narkoba.
Namun, bukan berarti lembaga yang membantu Bareskrim dan BNN
dapat menggunakan atribut/symbol sesuka hatinya karena dikhawatirkan
menimbulkan ‘kejumbuhan’ atau penafasiran yang berbeda dari masyarakat,
cetusnya. “Untuk itu, Bareskrim dan BNN harus segera menertibkan penggunaan
atribut/symbol miliknya yang digunakan oleh ormas apa pun agar tidak
disalahgunakan,” pungkas Yulianto.
Pada bagian lainnya, Syahrul Azhar, Ketua DPW GPAN
Jatim yang dikonfirmasi mengenai penggunaan atribut/symbol dalam jaket yang
digunakan oleh pengurus dalam acara pelantikan itu menyatakan “Jaket ini adalah
milik DPP (dewan pimpinan pusat) dan mestinya, tidak boleh digunakan yang
melibatkan masyarakat luas,” kelitnya. Kita belum membuat jaket sendiri, kilahnya.
Sedangkan, Bambang Harianto, Sekretaris DPW GPAN Jatim, yang merangkap sebagai
Ketua Panitia Pelaksana mengungkapkan, bahwa penggunaan atribut/symbol
Bareskrim dan BNN telah diijin oleh yang berwenang, karena Pelindung organisasi
adalah perwira tinggi Polri, berpangkat Brigjen Siswandi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes
Pol.Frans Barung Mangera, dimintai tanggapan terkait penggunaan atribut/symbol
Bareskrim dan BNN oleh GPAN DPW Jatim dalam melaksanakan sosialisasinya hingga
berita ini diturunkan masih belum mendapatkan jawaban yang diperlukan.
Dihubungi melalui ponselnya mengatakan akan menghubungi. Pertanyaan melalui sms
juga masih belum mendapatkan jawaban yang bersangkutan. Nah, apakah penggunaan atribut/symbol sudah mendapatkan ijin dari
Polri sebagai pemiliknya ? Waallahu’alam. (Eko/b)