Kepala BPM-PD Dimintai Keterangan Oleh Kejaksaan

TULUNGAGUNG - Terkait dalam pertemuan puluhan orang Kepala desa di bagian wilayah Beji, yang berkaitan dengan adanya proposal,beserta biaya yang di keluarkan oleh Kepala desa masing-masing,dengan dihadiri Bapak Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Tulungagung (Tranggono). 

Akhirnya berlanjut, Bapak Kepala BPM-PD, pada Senin lalu (1/2) pagi ,menghadiri pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan. Dikonfirmasi, Tranggono di ruang tunggu kantor Kejaksaan Negri Tulungagung mengatakan, kedatangannya itu untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Sebab pada saat itu, dia turut menghadiri pertemuan.

Mengenai biaya proposal yang di kenakan ke setiap Kades yang hadir, dia tidak puny aide, juga tidak mengelolanya, apalagi memungut biaya, dia tidak mengerti, dan itu urusan desa masing-masing,pungkasnya. Tetapi, suara diluar seperti itu, yang mengarah ke dirinya, sedangkan sekretaris daerah kabupaten (Setda), ya tahu, mungkin ada orang yang tidak senang dengannya, ucap Tranggono.

Kemudian, diapun bergegas pergi meninggalkan kantor kejaksaan. 
Waktu itu, setelah pertemuan Kepala desa (Kades) di bagian wilayah beji, cerita dari mulut ke mulut mulai santer dimana-mana. Menurut info, di Pemerintahan bupati Tulungagung (Syahri Mulyo, SE, MSi, ada dua lembaga Kepala desa, diantaranya Asosiasi Kepala Desa (AKD) yaitu Agus, dan paguyuban Kepala desa se-Kabupaten Tulungagung, yaitu Eko. Namun, sejauh ini, Koran belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya, hingga berita ini diturunkan. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement