Korupsi Rp 7 Millyar KPU Jatim Baru Kembalikan Rp 600 Juta Ke Kas Negara

SURABAYA - Fakta baru muncul dalam penyidikan dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu. Setelah ketahuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggarong uang negara dengan dalih pengadaan lembar formulir C dan D itu, akhirnya mengembalikan hasil garongnya sebesar Rp 600 juta. 

Hal itu dibenarkan penyidik Pidsus Kejari Surabaya, Feri Rahman. "Mereka menyetorkan langsung ke Kas Negara,"terang pria berpangkat Ajun Jaksa saat dikonfrimasi,Minggu (14/2).

Kasus ini terkuak setelah Kejari Surabaya menerima pengaduan dari masyarakat.  Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan pengadaan fiktif pencetakan lembar formulir C dan D saat pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2014 lalu. 

Mereka bekerjasama dengan Lima Perusahaan percetakan asal Surabaya dan Jogja. Uang tersebut berasal dari APBN Tahun 2014. KPU Jatim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Saat pengadaan logistic Pilpres itu  yang bertanggungjawab di KPUD Jatim Aris Gatot Subagyo, karena Jonathan Judianto telah menempati tugas baru sebagai Bakorwil Madura. Dalam pengadaan logistik Pemilu Pilpres dan Pileg itu,menurut jaksa penyidik Jonathan memang tidak terlibat pengadaan pencetakan lembar C dan D.

Namun menurut penyidik terdapat beberapa oknum di KPUD Jatim yang nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.. "Modusnya sama ,"ucap penyidik Pidsus Kejari Surabaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Diakui pria tampan ini, kasus pengadaan percetakan surat suara dan sampul ini akan diusut setelah menuntaskan penyidikan pengadaan pencetakan formulir C dan D. "Satu dulu kita selesaikan,"ujarnya yang kembali meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dapat Fee 2 Persen

Indikasi bagi hasil ke KPU Jatim. dalam pencetakan logistik pemilu akhirnya muncul ke permukaan setelah penyidik Pidsus Kejari surabaya mengusut pengadaan pencetakan fiktif lembar formulir C dan D saat Pemilu Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.

Disetiap pesta demokrasi ini digelar, KPUD Jatim mendapat kompensasi atau komisi sebesar 2 persen dari perusahaan percetakan. "Itu muncul dari pengakuan Jonathan Judianto saat diperiksa sebagai saksi,"jelas salah seorang penyidik Pidus yang tak mau namanya dipublikasikan.

Ketika diperiksa Jum'at (12/2) lalu, Mantan Sekretaris KPU ini membenarkan adanya pengadaan fiktif logistik pemilu tersebut. "Dia membenarkan tapi bukan diera jabatanya, karena saat itu jabatanya sudah beralih ke Aris Gatot Subagyo,"terangnya. 

Penyidikan kasus ini masih berlanjut, penyidik Pidus pun sudah memeriksa 9 saksi termasuk  Anton  Juliono Kasubag Keuangan dan PPS PM serta Ahmad Suhari Bendahara pengeluaran.

Sementara, penyidik belum memeriksa 5 perusahaan percetakan yang menerima order abal-abal itu. "Pekan depan kita periksa,"ucap Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Jum'at (12/2) lalu. (ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement