Kasus PDAM Delta Tirta Sidoarjo jadi Sorotan Publik


SIDOARJO -  Kasus proyek pipanisasi senilai Rp 8.9 milyar yang diduga akan menjerat Direktur Utama Sugeng mujiadi beserta staf patut mendapat sorotan publik, betapa tidak dalam hal pemeriksaan pihak Kajari melalui kasi intel Suhartono sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangkanya dan masih dijadwalkan lagi penentuan tersangkanya.

Selain diduga  bakal akan  menetapkan Direktur Utama Sugeng Mujiadi sebagai tersangkanya akan ditentukan juga tersangka baru yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi proyek senilai Rp 8.9 Milyar ini. “ Saya tidak segan-segan menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek ini dan tidak ada unsur politisi semua keputusan murni hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kajari Sidoarjo “ Ucap Kasi Intel Suhartono.

Dari hasil penyelidikan yang sudah terlalu lama dan belum ditetapkan tersangkanya, maka publik menjadi resah karena dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh inspektorat Pemkab sidoarjo sebelum kasus ini diambil alih  kejaksaan dinyatakan tidak ada penyelewengan atau kejanggalan yang berarti dalam kasus proyek pipanisasi ini yang  dilakukan direksi.

Jelas kasus yang berlarut-larut ini akan membawa dampak yang cukup besar dimata publik,  dimana  perusahaan air minum yang saat ini mulai mengembangkan jaringannya diwilayah zona merah atau rawan air ,yang pada  saat ini harus menghentikan kegiatannya. Sehingga masyarakat menjadi sangat dirugikan karena program jaringan dizona merah harusnya sudah selesai dan bisa dinikmati masyarakat menjadi terbengkelai.

Disisi lain juga terlihat akan dampak adanya kasus yang penangganannya berlarut-larut ini,di kantor Delta tirta merasa sepi senyap tanpa adanya kendali dari direksi maupun direktur operasional juga pelayanan yang banyak waktunya untuk hadiri rapat diluar kota. “ Maaf pak bapak direksi dan direktur operasional serta  pelayanan semua tidak ada ditempat sedang menghadiri rapat “ tegas recepsionisnya.

Sungguh ironis sekali kasus yang belum menyeret seorang menjadi tersangka sudah digembar gemborkan terlebih dahulu  oleh banyak media sehingga membawa dampak psikologis juga pada staf dan karyawan di Delta tirta sidoarjo ,dimana dia bekerja melayani masyarakat sudah tidak nyaman lagi tanpa ada kendali lagi dari pimpinan.

Sedang dari pihak Bupati Lumajang sendiri sejak adanya kasus yang berlarut-larut ini ditubuh PDAM Delta tirta sangat mengharap azas praduga tidak bersalah dikedepankan dalam menyikapi penetapan Direksi Sugeng Mujiadi menjadi tersangka.

“ Baru penetapan aja sebagai tersangka , khan belum diperiksa sebagai tersangka “ tegas abah syaiful ilah orang no 1 di Sidoarjo ini . “  Saya akan menyiapkan pengacara jika dibutuhkan ,tetapi Direksi Sugeng Mujiadi sudah menunjuk  sendiri pengacaranya dan untuk Plt saya masih  belum butuh untuk menggantikannya “ tambahnya. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement