Rehabilitasi Talud Diduga Dimark-up

TRENGGALEK – Rehabilitasi talud sungai Kali Mati Pandean Jalan Raya Trenggalek – Tulungagung Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek dari Balai PSAWS Bango Gedangan Malang, UPT Kediri yang dikerjakan CV Jala Alam Megah diduga tidak sesuai spesifikasi namun ada pembiaran dari dinas terkait.

Surendra (40) warga setempat saat dikonfirmasi Sabtu 26/03 sangat menyayangkan proses pelaksanaan proyek tersebut pasalnya dikerjakan asal – asalan dan diduga tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan, ungkapnya.

Masih menurutnya hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga menyebabkan pekerjaan amburadul serta terkesan ada pembiaran dan nantinya akan berdampak kwalitas pekerjaan tidak akan bertahan lama, imbuhnya.

Selanjutnya dia berharap, pihak penegak hukum untuk segera turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam proses pelaksanaan proyek rehabilitasi talud sungai Kali Mati Pandean kecamatan Durenan pasalnya hasil pekerjaan yang bawah kecil hanya yang atas saja yang sesuai dengan ukuran sehingga terjadi mark-up pekerjaan, tegasnya.

Terpisah, Buhari Kepala UPT Balai PSAWS Bango Gedangan Wilayah Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, tidak menangani proyek tersebut bahkan dirinya juga tidak dikasih gambar proyek tersebut, ungkapnya.

Masih menurutnya, “ Rehabilitasi talud sungai Kali Mati Pandean lebar atas dan bawah adalah 30 cm dan saat dirinya memeriksa itu sudah sesuai gambar serta apabila memang yang terjadi tidak sesuai yang jelas pada saat kami tidak dilokasi,” Katanya. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement