132 Kades Diperiksa Tipikor Terkait SIMDES


SITUBONDO - Tidak kurang dari sebanyak 132 kepala desa yang ada di Kabupaten Situbondo diperiksa oleh tim tipikor Polres Situbondo terkait Sistem Informasi Manejemen Desa (SIM-DES) yang dianggarkan dari ADD Tahun 2015 lalu. 

Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan bahwa, peeriksaan terhadap para Kepala Desa (Kades) di Situbondo tersebut akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari ini  Senin, (4/4) hingga pada hari Rabu (6/4) mendatang. "Para Kades akan didengar keterangannya terkait pengadaan alat-alat sistem informasi itu, dalam tiga hari ke depan. Ini baru tahap penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.

Menurut salah satu Kades di Situbondo Timur, mengatakan bahwa, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp 12 juta dan total dana yang terkumpul sebesar Rp 1,584 milyar. Dan dugaan penyimpangan pengadaan SIMDES ADD 2015 tersebut, berawal dari kegiatan seluruh desa untuk memiliki sistem informasi manajemen keuangan berbasis teknologi. 

Untuk kepentingan tersebut, konon pihak Pemkab melalui Bagian Pemerintahan Desa mengakomodir pengadaan alat-alat SIMDES. Mulai dari laptop, jaringan internet dan aplikasinya, hingga pelatihan operator.

Akhirnya dari sinilah polisi justru mengendus adanya dugaan ketidak-beresan pengadaan SIMDES. Di antaranya, karena kegiatan tersebut mestinya tidak diambil alih oleh Pemkab. Sebab untuk pelaksanaan ADD tahun 2015, tiap desa sudah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). 

Selain itu, polisi juga mensinyalir adanya indikasi mark-up harga satuan peralatan SIMDES. "Saya sudah diperiksa oleh Tipikor dan saya sempat dicecar sepuluh macam pertanyaan," ujar salah satu Kades di Kecamatan Kapongan kepada SbNewseweek, Senin (4/4) (ton)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement