Ketua Gapoktan Desa Belor Dijemput Paksa Tim Kejaksaan


KEDIRI - Kejaksaan akhirnya menangkap Sunari, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE) Bank Jatim 2011, Kamis, (22/4). Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Belor, Kecamatan Purwoasri ini dijemput paksa di RSUD Pare. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bertindak tegas karena Sunari dianggap tidak beriktikad baik memenuhi panggilan pemeriksaan. Sudah dua kali ia mangkir dengan alasan sakit.

Makanya, begitu sampai pukul 15.00 kemarin, tersangka yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Belor ini tidak datang, tim korps Adhyaksa langsung melacaknya. Mulai dari rumah sampai ke RSUD Pare. Selanjutnya, Sunari digelandang ke kantor Kejari. “Kami tempuh upaya jemput paksa karena tersangka tak kooperatif. Dia tidak memenuhi panggilan ketiga atau terakhir hari ini (kemarin, Red),” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sarief Hidayat.

Sebelumnya, kejaksaan memang telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka Sunari, Kamis (14/4). Panggilan ketiga telah dilayangkan. Tetapi hingga pukul 15.00, ketua gapoktan ini belum juga datang ke kantor kejari di Desa/Kecamatan Ngasem. Melihat gelagat tak beriktikad baik, Sarief kemudian berkoordinasi dengan tim jaksa yang lain. 

Mereka kemudian memutuskan untuk menjemput paksa. Surat penangkapan Sunari pun dibuat. Sekitar pukul 15.00,WIB Sarief didampingi Kasi Intel Kejari Bob Sulistian beserta anggota kejari lain langsung melacak keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi KKPE yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 900 juta ini.

Awalnya, tim meluncur ke rumah Sunari di Desa Belor. Namun, sesampainya di sana, anggota kejaksaan tidak menemukan Sunari. Di rumah itu, Sarief dan Bob hanya ditemui Dwi Handayani, istri Sunari yang kini menjabat Kepala Desa (Kades) Belor. “Menurut istrinya, masih dirawat di RSUD Pare,” ujar Bob.

Tidak membuang waktu, tim kejari langsung menuju ke rumah sakit milik Pemkab Kediri tersebut. Setelah mendapatkan informasi, mereka segera menyasar ruang Graha Garuda. Di sana, Sunari tampak berbaring di tempat tidur. Bob dan Sarief lalu menjelaskan maksud kedatangannya. Mereka akan membawa Sunari ke kantor kejaksaan untuk diperiksa dalam kasus KKPE.

Mendengar hal itu, Sunari tampak pasrah. Dia siap mengikuti perintah kejaksaan. Bob lalu menerangkan bahwa alasannya menjemput paksa karena dokter menyatakan kondisinya sudah sehat. Untuk membuktikan hal itu, Bob bahkan mendatangkan dokter yang merawatnya.“Dokter ini juga menerangkan pada Sunari bahwa dirinya sehat-sehat saja,” papar kasi intel ini.

Begitu memastikan kondisi kesehatannya tidak bermasalah, tim jaksa membawa Sunari keluar dari ruang perawatannya. Saat itu Dwi Handayani yang telah menyusul ke RSUD ikut mendampingi suaminya. Sekitar pukul 17.00, mereka kemudian dinaikkan ke mobil dinas kejaksaan.

Ketika menuju kendaraan itu, Sunari tampak berjalan dengan tertatih-tatih. Sang istri terus menemani di sampingnya. “Tersangka memang memiliki gejala penyakit stroke. Tapi untuk saat ini dia dinyatakan sehat dan tidak sakit,” imbuh Sarief.

Kepada  koran  ini, Sunari mengaku, kondisinya ngedrop pada Minggu lalu (3/4). Karena itu, dia sempat opname di RS HVA Toeloengredjo, Pare. Dokter Peni Mujinastiti, humas rumah sakit itu pun membenarkan, pasien ini pernah dirawat di sana. Namun soal penyakit yang dideritanya, Peni menyatakan, tidak bisa menerangkannya. “Sekarang (kemarin, Red) sudah pulang,” ujarnya.

Sunari menambahkan, dua hari opname dirinya dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. Dia keluar dari RS HVA pada Selasa malam (5/4). Namun saat berada di rumah, Sunari mengaku, kondisi badannya kembali ngedrop.

Sehingga Rabu pagi (6/4) kembali berobat. Tetapi bukannya kembali ke RS HVA namun pindah ke RSUD Pare. “Malam itu saya merasa sedikit pelo saat ngomong, sepertinya penyakit stroke saya kambuh. Jadi saya kembali berobat,” terangnya.

Hingga sekitar pukul 19.00 tadi malam, wartawan koran ini mendapatkan kabar bahwa Sunari belum bisa diperiksa. Pasalnya, saat berada di kantor kejari itu sekdes berstatus PNS ini mengaku, kondisi fisiknya mendadak ngedrop. Terlihat seperti tidak bertenaga, akhirnya malam itu Sunari hanya berbaring di kantor kejaksaan. Penyidik pun menunggui dan menjaganya dengan ketat.
.
Padahal, sebelum dijemput paksa sore kemarin, Sunari sempat menyatakan, bagaimana pun keadaannya dia siap datang dan diperiksa. Soal dirinya mangkir dua kali dari panggilan kejaksaan, Sunari beralasan, saat itu kondisinya sakit. Makanya, ia harus beberapa kali check up ke dokter terkait penyakitnya. “Bukannya saya menghindar, tapi karena kondisi saya yang tidak memungkinkan,” katanya. (Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement