SURABAYA -
Dalam era demokrasi ini, kebebasan berekspresi diberikan ruang yang cukup oleh
pemerintah.Namun, unjuk rasa yang dilakukan oleh segelintir anak muda yang menamakan dirinya, (KOOMPAS)
singkatan dari Komunitas Ormas-LSM dan Pemuda Surabaya, Jum’at, (27/5) di depan
gedung Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi terbilang konyol dan tidak
jelas tujuannya.
Betapa tidak, dalam surat pemberitahuan yang disampaikan di kepolisian
mengenai pengucuran dana hibah tahun 2015 dan pembangunan Rusunawa Gunung
Anyar. Tetapi, tidak mengetahui persoalannya yang sebenarnya sehingga terkesan
asal teriak saja atau demo awu-awu.
Tak
ayal, aparat kepolisian di Polrestabes Surabaya dan Polsek Gayungan berjumlah
puluhan orang bersiaga, karena lokasinya
berdekatan dengan unjuk rasa di jalan Gayung Kebonsari Surabaya sudah menyebar
di sekitar lokasi dengan berpakaian preman maupun berpakaian dinas berwarna
coklat sejak jam 9 pagi sesuai surat
pemberitahuan itu.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim,
Ir.Gentur Prihantono, MT sudah siap menerima pengunjuk rasa yang akan datang
berjumlah puluhan orang untuk berdemo dan ditunggu hingga pukul 11 masih belum
terlihat kehadiran pengunjuk rasa tersebut.
Baru,
sekitar pukul 1 siang sekitar 8 orang pemuda membentangkan 3 lembar poster dan
seorang sebagai korlap menenteng megaphone melakukan orasi yang intinya
mengkritisi pembangunan Rusunawa di kawasan Gununganyar karena menggunakan dana
APBD Provinsi Jatim berjumlah puluhan miliar.
“Kami berharap kepada Kepala
Dinas atau Kepala Bidang yang terkait untuk menjelaskan secara jujur tentang
adanya permainan penentuan pemenang lelang,” teriak Adi Sumarjono, korlapnya.
Dia mengancam akan membawa massa dengan jumlah yang lebih banyak, apabila
kedatangan mereka ini tidak ditanggapi.
Tak
lama berselang, 3 orang perwakilan pengunjuk rasa itu diterima oleh Wakil Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang, Bayu Trihaksoro, Sekretaris Dinas didampingi Rudi,
Kabid Tata Bangunan di ruang pertemuan Dinas. Mereka menyampaikan proses lelang
hingga penentuan pemenang lelang gedung Rusunawa di Gunung Anyar dan kualitas
bangunan tersebut tidak sesuai.
Dia juga menyampaikan ketidak beresan
penyaluran dana hibah bansos tahun 2015. Bayu Trihaksoro menjelaskan, yang
menyalurkan dana hibah adalah SKPD lainnya, bukan Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang yang menyalurkan dana itu. Dinas ini hanya bertugas memverifikasi
terhadap penerima bantuan dan sudah diperiksa oleh BPKP dan Inspektorat
Provinsi tidak ada masalah, kata Bayu.
Menyinggung mengenai
pembangunan gedung Rusunawa di Gunung Anyar merupakan pekerjaan dari
Kementerian PUPera dan bukan proyek milik kami, karena menggunakan dana APBN.
“Jadi, demo ini bisa dikatakan salah alamat,” cetusnya. Sekretaris Dinas ini
juga menanyakan pada perwakilan pendemo, Anda menggunakan alamat di jalan Ahmad
Yani, gedung Nissan, apa benar alamat itu. Alamat itu, dipakai karena sering
dipakai ‘cangkrukan’ oleh rekan-rekan pada waktu malam untuk mengadakan
pertemuan, jawabnya enteng.
Bayu Trihaksoro menambahkan, bahwa cara yang
dilakukan pendemo ini tidak benar, karena bukan alamat yang sebenarnya yang
digunakan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak didukung
dengan data yang akurat, pungkasnya. Dari indentitas yang disampaikan pada
petugas, ternyata koorlap ini bukan penduduk Surabaya, tapi ber-KTP di
Pamekasan. (b)