Marvell City Tidak Gubris Sidak DPRD Dan Segel Penegak Perda

  


Surabaya Newsweek - Aksi nekad, yang dilakukan oleh Manajemen Superblok Marvell City di Jalan Ngagel Surabaya, walaupun disoroti oleh DPRD Kota Surabaya terkait, sabotase asset Pemkot Surabaya berupa ruas jalan umum dengan luas  1500 M2 , namun pihaknya tidak pernah merasa bersalah dan takut, terbukti ketika tempat sengketa itu di segel oleh Satpol PP Kota Surabaya , faktanya dilapangan Marvell City hingga saat ini, masih melakukan aktivitasnya seperti biasanya dan masih dipadati pengunjung.     
Hal ini, membuat Komisi C DPRD Kota Surabaya  Syafuddin Zuhri semakin geram dan menilai bahwa Pemkot lemah dalam melakukan penegakan perda, menurutnya sabotase yang dilakukan dijalan Upa Jiwa, berupa ruas jalan umum pertanda sistem pengawasan SKPD terkait masih kurang dan harus diperbaiki.     

  “Ini kan sudah jelas bahwa sampai terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Marvell City ini secara tidak langsung menyangkut lemahnya pengawasan pemkot Surabaya, utamanya BLH dan Dishub, meskipun mereka mengaku sudah pernah menerbitkan surat teguran,” tandas Syafuddin Zuhri.

Masih Syaifuddin Zuhri, Lantas kenapa kok Marvell City masih dibiarkan beroperasional, kalau ini dibiarkan, Pemkot dan DPRD, akan jadi bahan tertawaan semua pihak, maka harus segera dieksekusi, hentikan operasionalnya sesegera mungkin, karena tidak ada alasan apapun yang bisa mentolelir terkait, pelanggaran yang dilakukan.

Tidak hanya itu, politisi PDIP ini juga menuding bahwa Marvell City telah mengeksploitiasi secara ilegal lahan milik pemkot, untuk dijadikan area bisnisnya.

“Secara diam-diam dan ilegal, mereka telah menutup jalan itu dan mendirikan bangunan yang saat ini telah dimanfaatkan untuk perluasan bisnisnya, ada area parkir basement 2 lantai, ada pusat perbelanjaan bahkan ada titik reklame di area yang sedang kami persoalkan, sementara ijin operasionalnya juga belum ada, kalau ada SKPD yang mengatakan masih menunggu koordinasi, itu jelas palsu, ” ujarnya.

Syaifudin Zunri, juga mengatakan jika pihaknya akan mendatangi lagi lokasi Marvell City jika, SKPD Pemkot Surabaya dinilainya sangat lamban dalam bertindak. Bahkan, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, menambahkan, agar ada efek jerah dengan memberi sanksi tegas, biar tidak ada lagi pengusaha untuk melakukan mengalihfungsikan dan menghilangkan asset Pemkot.

"Selain sanksi administrasi, sanksi tegas laporan dugaan upaya menghilangkan aset juga harus dilakukan pemkot kepada penegak hukum biar ada efek jerah," ujar Awey
Awey juga menyayangkan kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dianggap sebagai pintu terakhir setelah perizinan IMB dikeluarkan.


Saat dikonfirmasi Humas Marvell City, yang diketahui bernama Loren terkait, langkah pasca sidak DPRD dan segel atas sabotase ruas jalan umum Upa Jiwa, lewat via ponsel, belum memberi  jawaban, sampai  berita ini dipublikasikan Loren memilih diam seribu bahasa. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement