Yudianto Nekad Bunuh Kekasih dan Ibunya

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya dan Kasat Reskrim AKP Lahuri menunjukkan surat-surat yang ditemukan Polisi di rumah kontrakan Yudianto
BLITAR – Berdasarkan hasil olah TKP di tempat kejadian dan keterangan saksi, diketahui jika kontrakan tempat ditemukannya dua mayat ibu dan anak gadisnya itu dikontrak oleh Yudianto selama 1 tahun terakhir. Di kontrakan itu, Yudi tinggal bersama dengan anaknya, Fingki Adi Saputro.  “Hasil pemeriksaan kami dari saksi-saksi diperoleh keterangan hari itu, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, Ibu dan anak datang ke rumah kontrakan karena diundang oleh Yudianto,” kata Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya dalam rilis yang digelar Kamis (5/5/2016). 

Setiba di lokasi, kedua korban, Katiyem dan Indah Nursanti ditemui korban di dapur rumah milik Mbah Loso, pemilik rumah kontrakan. Sekitar Pukul 21.00 WIB mulailah terjadi cek cok antara pelaku dengan kedua korban. “Dugaan kami, pelaku meminta korban menandatangai surat pernyataan yang dibuatnya. dia ingin menikahi Indah Nursanti tapi ditolak,” terangnya. Karena kesal, pelaku selanjutnya menyeret Indah Nursanti ke dalam kamar rumah kontrakan Yudianto. Ibu Indah, Katiyem juga diajak masuk ke dalam. 

Selang beberapa menit kemudian, Mbah Loso selaku pemilik rumah kontrakan mendengar suara jeritan dari dalam rumah kontrakan itu. Saat itu, Fingki anak korban berada di dalam kamar sehingga saat pelaku membunuh dua korbannya dia tidak melihat dan hanya mendengar suara jeritan. “Namun Mbah Loso tidak berani melihatnya karena takut. Hasil outopsi kedua korban, diketahui ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,” jelas Slamet Waloya. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement