Tiga Pejabat KPUD Diperiksa Kejari Kab Blitar

Alim Rokhimi, B.Sc, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas saat diperiksa Jaksa Ipe Waryanintyas, SH
BLITAR - Setelah ditunda satu minggu terkait pemeriksaan tiga Kasubag di KPUD Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri Blitar, Kini, Kamis (28/4) ketiga pejabat KPUD Kabupaten Blitar yakni, Hendri Affrianto, S.Tp, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Drs. Supriyanto, Kasubag Program dan Data, Alim Rokhimi, B.Sc, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas. Diperiksa Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka diperiksa Kejaksaan terkait SPJ penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar 9 Desember 2015 lalu. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dade Ruskandar, SH. MH, melalui Kasi Intelejen, Hargo Bawono, SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (28/4) menyayangkan  ke tiga pejabat KPUD Kabupaten Blitar tersebut. Pasalnya mereka saat dilakukan pemeriksaan tidak membawa berkas SPJ yang akan ditanyakan. Karena menurut pengakuan mereka, berkas tersebut dibawah ke Jakarta oleh Tim Inspektorat RI. “Kalau berkas SPJ dibawah ke Jakarta, terus apa yang akan kami periksa. Ini sama halnya mempersulit kinerja Kejaksaan,” tegas Hargo Bawono. 
 
Lebih lanjut Hargo menyampaikan, pihaknya meminta KPUD Kabupaten Blitar untuk kooperatif. Karena berkas SPJ tidak ada, pihak Kejaksaan akan memeriksa kembali minggu depan. Pihak Kejaksaan meminta agar berkas SPJ harus dihadirkan. “Mereka akan kami periksa kembali minggu depan. Dan berkas SPJ harus dihadirkan,” tandasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasca pemeriksaan internal KPUD Kabupaten Blitar, terkait SPJ penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar oleh Inspektorat KPU RI. Diduga ada 5 dos berkas SPJ dibawah Inspektorat RI ke Jakarta dengan alasan tidak jelas. Hal ini menurut berbagai kalangan diduga untuk menghindari pemeriksaan Kejaksaan. 
 
Hal tersebut juga dibenarkan Zenalmu’min, Sekretaris KPUD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (26/4). Namun pihaknya menyanggah tidak sebanyak 5 dos. Zenalmu’min enggan mengatakan untuk apa berkas SPJ tersebut dibawah ke Jakarta. “Memang benar beberapa berkas SPJ dibawah Inspektorat KPU RI ke Jakarta,” kata Zenalmu’min di telepon seluler.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement