Dewan Usulkan Perda RT/ RW Untuk Antisipasi Ancaman Teroris

Surabaya Newsweek- Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan, dua kali ancaman terorisme yang berhasil digagalkan Densus 88  di Surabaya, yakni di Lebak Timur pada Rabu (8/6/2016), dan di Kedung Cowek Kenjeran 2014 lalu, harus diwaspadai.
Untuk mengantisipasi terulangnya ancaman teroris, Masduki mengusulkan adanya peraturan daerah (perda), yang mengatur mekanisme wajib lapor bagi tamu yang menginap di rumah seorang warga.
Wajib lapor ke pengurus RT setempat itu diberlakukan, jika tamu tersebut menginap  minimal 1 X 24 jam.
Menurut Masduki, jika ada perda yang mengatur wajib lapor bagi tamu asing, hal itu akan mendorong pengurus RT-RW untuk proaktif memantau warganya.
“Peran RT-RW sangat dominan, terutama terhadap penduduk yang baru,” kata Masduki Toha, Kamis (9/6/2016).
Melalui perda itu, tambah Masduki, setiap RT nantinya mensosialisasikan mekanisme yang harus dilakukan para pendatang baru. Mekanisme yang diberlakukan ini, serta sikap kehati-hatian masyarakat, jelasnya, akan membantu terciptanya situasi kondusif di Kota Pahlawan, khususnya dari ancaman terorisme.
Lebih jauh dia menyarankan agar siskamling di masyarakat kembali dihidupkan. Di antaranya dengan melibatkan peran serta aparat Satpol PP membantu petugas kepolisian untuk menjaga keamanan kota.
“Agar masyarakat tenteram, Bakesbanglinmas dan Satpol PP bisa keliling di wilayah-wilayah Surabaya,” ujarnya.
Diberitakan, Tim Densus 88 berhasil mengamankan Priyo Hadi Purnomo (35), terduga teroris dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Jalan Lebak Timur 3C Surabaya, Rabu (8/6/2016) sore.
Priyo ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan dengan dua terduga teroris lainnya di Surabaya, yakni FN di Jalan LebaK Agung, dan BRN di Jalan Kalianak.
Di rumah Priyo, selain mengamankan bom rakitan siap pakai, juga diamankan sejumlah senjata api laras panjang, bubuk kimia, dan sejumlah alat. Satu di antaranya adalah sebuah bom rakitan siap pakai.
Sementara itu, Markas Besar Polri menyebut tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, dipengaruhi paham radikal oleh Muhammad Shibghotullah. Dia adalah narapidana yang pernah mencoba berangkat ke Suriah untuk berperang bersama kelompok radikal.
"Dua orang di antaranya punya pengalaman jadi terpidana. Di situlah ada pertemuan dan perkenalan dengan Shibgoh (Shibgotullah)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Tiga orang yang ditangkap ini diduga akan melaksanakan serangan teror di tempat publik dan kantor-kantor polisi di Surabaya. "Hampir mirip dengan serangan di Thamrin," ungkap Boy Rafli.

Serangan itu direncanakan akan dilakukan pada Ramadan tahun ini. Alasannya, menurut Boy, adalah peningkatan aktivitas masyarakat. ( Adv /Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement