BANJARMASIN - Usai dinaikkan statusnya, perlahan namun
pasti pihak penyidik tindak pidana korupsi Direlktorat Krimsus Polda mulai
pengintensifkan penyidikan untuk kasus Komisi Pemilhan Umum (KPU) Banjar.
Satu per satu pihak yang berhubungan dengan kasus ini telah dimintai
keterangan oleh penyidik Tipikor.Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Anjar Wicaksono melalui Kasubdit 3 Tipidkor Ditkrimsus Polda,
AKBP Hardiono ketika dikonfirmasi mengatakan penyidikan mereka berbeda dengan
pihak Kejaksaan.
Saat ini pihaknya telah memintai keterangan enam orang dari pihak KPU Banjar
antara lain dari bendahara, dan staf. Namun tak menutup kemungkinan akan ada
lagi pihak dari KPU Banjar yang mereka mintai keterangan.
"Mereka yang telah kita periksa tersebut adalah tim inti yang terkait
langsung kasus tersebut," paparnya seraya mengatakan pastinya ada lagi
yang akan mereka mintai keterangan.
Sebelumnya Hardiono mengungkapkan kasus ini mereka sidik sekitar setahun
lalu dan baru-baru ini mereka tingkatkan ke penyidikan. Kasusnya sendiri yakni dugaan penyalagunaan pengelolaan anggaran 2013 2014
di KPU Banjar. Nilai anggarannya sendiri sekitar Rp15 miliar.
Berapa kerugian negara dan siapa tersangkanya, Hardiono mengatakan belum
bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan. (Ben)