Puluhan Desa Di Kab. Kediri Belum Terima Kucuran Dana Desa


KEDIRI - Hingga akhir Mei 2016, transfer dana desa di Kabupaten Kediri belum juga tuntas. Masih tersisa puluhan desa yang belum cair. Kondisi inilah yang menjadi sorotan dewan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri (Kamis 03/06/2016) Edi Suprapto menyampaikan agar Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) bisa segera menuntaskan transfer dana desa yang kini sudah di kas daerah tersebut. “Jangan sampai ada kesan mengulur waktu,” tandas Edi Suprapto.

Terakhir kali berkoordinasi dengan BPMPD, Edi mengaku ada sekitar 80 desa yang belum ditransfer. Jika masih ada yang tersendat maka dengan sendirinya pembangunan di desa juga ikut terhambat. Apalagi, kata Edi bahwa percepatan pencairan dana tersebut sesuai dengan imbauan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang memperpendek rentang pencairan dana desa untuk tahun 2016 ini.

Berbeda dengan tahun lalu yang pencairan dibagi menjadi tiga tahap, maka tahun ini transfer dana desa dibagi hanya dua tahap. Untuk tahap pertama sebanyak 60 persen, sisanya 40 persen.Untuk tahap yang kedua nanti diperkirakan bulan Agustus atau Oktober, jika sampai bulan Mei ini tidak juga ditransfer maka bisa mengganggu pemanfaatan dana desa tersebut. “Harapan saya semua bisa ditransfer, agar dana tersebut bisa segera dimanfaatkan,” harapnya.

Untuk diketahui, total dana desa yang digelontorkan untuk desa di Kabupaten Kediri adalah Rp 218 milyar. Untuk tahap pertama, total dana desa yang sudah ditransfer 60 persen dari pusat dengan nilai Rp 130,8 milyar. Untuk tahap ke dua nanti, masih ada Rp 87,2 yang belum digelontorkan.

Terpisah, Kepala Desa Putih Kecamatan Gampengrejo Bashori mengatakan bahwa dana desa sudah masuk ke rekening kas desanya. Meski sudah ditransfer, dia mengku belum berani mencairkannya. Sebab, belum bisa dimanfaatkan. “Fokus desa ini nanti adalah pembangunan irigasi persawahan, sekarang masih musim penghujan, lebih tepat kalau dibangun waktu musim kemarau,” ucapnya.

Untuk tahun 2015 lalu, dana desa sudah digunakan untuk pembangunan irigasi di persawahan. Mulai dari pembangunan plengsengan hingga jembatan di area persawahan. Tujuan dari jembatan ini adalah untuk mengangkut hasil pertanian. “Meningkatkan ekonomi pertanian warga,” ucapnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi masalah ini, Kepala BPMPD Satirin membenarkan ada desa yang belum mendapat dana desa. Hanya saja, jumlahnya kurang 30 desa saja. Pasalnya, desa-desa tersebut belum mengirimkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Untuk yang sudah ditransfer harapannya bisa segera digunakan sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya. Karena itu, Satirin berharap dalam jangka waktu dekat sekitar 30 desa ini diminta untuk menyelesaikannya administrasinya. (Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement