BLITAR - Ratusan massa dari para petani,
buruh, dan honorer kategori 2, yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas
Korupsi (KRPK), Kamis (2/6) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan
Negeri Blitar. Mereka menuntut agar puluhan kasus dugaan korupsi segera diusut
tuntas oleh kejaksaan. Di antarannya adalah kasus korupsi dana Bantuan Sosial
(Bansos) di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), kasus tambang kapur
Plumpungrejo, dan kasus eks perkebunan Kruwuk.
"Selama ini Kejaksaan hanya gembar-gembor akan segera menetapkan tersangka, tapi pada
kenyataanya sampai sekarang tidak terbukti," ungkap Mohamad Triyanto,
koordinator aksi. Lebih lanjut Trianto menjelaskan, dana Bansos yang
diselewengkan para oknum pejabat di Kabupaten Blitar, diantaranya adalah dana
hibah tahun 2014 berupa uang sebesar Rp. 24 miliar untuk disalurkan kepada 837
penerima. Dan yang berupa barang senilai Rp. 27 miliar diberikan melalui SKPD.
Sedangkan pada tahun 2015 dana hibah berupa uang adalah sebesar
Rp. 65 miliar yang diberikan kepada sejumlah lembaga dan organisasi.
Diantaranya tim penggerak PKK, KONI, Pramuka, PMI, KPU, Panwaslu, dan beberapa
ormas."Patut diduga jika sejak 2014-2015 dana yang diselewengkan sebesar
Rp. 120 miliar," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus eks perkebunan Kruwuk dan perkebunan
Kismohandayani desa Soso kecamatan Gandusari lanjut Triyanto, diduga
telah menggelapkan hasil perkebunan yang harusnya disetorkan ke negara selama
masa berlaku HGU (Hak guna usaha ) berakhir. Yang pada kenyataanya setelah HGU
habis tanah maupun hasil sama sekali tidak disetorkan.
Bahkan beberapa warga
penggarap lahan justru di intimidasi oleh pihak perkebunan. "Semua kasus itu harus segera dituntaskan oleh kejaksaan
secepatnya, jika tidak maka patut diduga jika para pejabat Kejaksaan
memanfaatkan jabatannya untuk menakut-nakuti para koruptor yang menjadikannya
ATM berjalan," tegas Triyanto.
Sementara dalam aksi demonstrasi itu, masa sempat membakar ratusan
lembar uang mainan, sebagai simbol jika korupsi harus dimusnahkan. Mereka juga
mengancam akan memasang plakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar yang
bertuliskan "Kantor Pengacara Koruptor", jika dalam waktu seminggu ke
depan Kejaksaan tak kunjung menetapkan dan mengumumkan nama-nama
tersangka korupsi.
Begitu pula untuk
dugaan korupsi dana Bansos yang melibatkan diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas
PU Cipta Karya dan Tata Ruang, dan KPUD Kabupaten Blitar. "Penyelidikan memang
sudah selesai semua, dan akan segera diumumkan siapa tersangkanya ," kata
Hargo Bawono. (dro)