Gedung Kejati Terbakar Saat Merayahkan Hari Bhakti Adhyaksa


SURABAYA - Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Juli 2016, sekitar pukul 08.00 WIB. Yang sedang mengikuti kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 dan beberapa kejaksaan negeri (Kejari) dikagetkan oleh asap tebal yang mengepul dari lantai dasar, sehingga kegiatan olah raga antar jaksa dihalaman kejati langsung dihentikan.

Dengan adanya hal tersebut, petugas keamanan dan beberapa jaksa berlarian langsung mengambil alat pemadam kebakaran sederhana untuk memadamkan api. Petugas jaga di lobi lantas mengumumkan peristiwa itu.

Kepanikan sontak terjadi di gedung itu. Beberapa jaksa yang ada di dalam gedung kepanikan dan buru-buru keluar. Apalagi, asap yang diduga bersumber dari lantai basement  itu menjalar cepat ke atas, memasuki celah sampai ke lantai teratas, lantai delapan.

Saat itu di lantai delapan  digelar lomba catur dan tenis meja. Sejumlah jaksa yang tengah mengikuti lomba di sana, bergegas turun. Kepanikan terjadi. Lift mati. Mereka pun terpaksa turun dari tangga darurat.

"Yang sempat panik Pak Kajari (kepala kejaksaan negeri) Sidoarjo. Beliau kebetulan waktu itu ada di lantai delapan. Kalau Pak Kajati sepertinya ada di ruangannya, di lantai tiga," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto.

Dia menjelaskan, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di sekitar tempat parkir di basement. Diduga, api bersumber dari arus pendek listrik di travo AC. Setengah jam kemudian, petugas keamanan  kejati berhasil memadamkan api. "Tapi asapnya naik ke ruangan semua lantai," ujar Romy.

Ada sekitar tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke kantor Kejati Jawa Timur. Sekitar tiga mobil identifikasi dari kepolisian setempat juga didatangkan. Pembasahan selesai sekitar pukul 10.35 WIB. "Pemadam kebakaran hanya melakukan pembasahan atau pendinginan," ujar Romy.

Dia menegaskan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Kendaraan dinas kejaksaan juga berhasil diselamatkan. Begitu pula dengan berkas-berkas perkara dan dokumen penting, tidak ada satu pun yang dilalap api. "Kalau kerugiannya masih kami hitung," ujar Romy. (Zai)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement