Jalin Matra Program Percepatan Menanggulangi Kemiskinan


BLITAR - Dalam rangka perecepatan dan perluasan Penanggulangan Kemiskinan di wilayah Jawa Timur, melaksanakan Program Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejaahtera) yang baru baru ini di adakan di  Kantor Bapemas Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Jalin Mitra yang di ikuti oleh Puluhan peserta dari 19 Desa di wilayah 8 Kecamatan Kabupaten Blitar. 

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bapemas Kab Blitar Drs Agus Santosa .M.SI, menegaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Jalin Matra ini merupakan komitmen Prop Jawa Timur untuk menjalankan pembangunan bekelanjutan yang berpusat pada Rakyat yang Inklusif dan mengedepankan Partisipasi Rakyat dan pengaruh utamaan Gender. 

“ Seperti yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada periode 2014-2019, merupakan Visi dan Misi pembangunan Prop Jawa Timur, yaitu terwujudnya Jawa Timur yang makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat,” terang Agus Santosa dalam pembukaanya kemarin yang di hadiri oleh 8 Muspika, 19 kepala Desa juga beberapa pejabat lain. 

Sementara itu Asisten I Pemkab Blitar Drs. H. Muhamada Husien, mewakili Bupati Blitar menekankan pentingnya Sosialisasi Jalin Matra ini, karena sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 tahun 2016. Sesuai dengan Visi Misi serta rencana Strategis yang di janjikan oleh Gubernur Jawa Timur, kepada Rakyat Jawa Timur menunjukan Konsistensinya terhadap Komitmen keberpihakan kepada masyarakat yang lemah dan belum beruntung yang di simbulkan dengan Ikon “ WONG CILIK” sehingga dampak dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang di lakukan pemerintah Pusat, Pemerinta Propinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota angka kemiskinan khusunya di Jawa Timur mengalami penurunan. “ Maka dengan berpijak RPJMD, serta upaya untuk menumbuhkembangkan modal dasar capaian pembangunan , untuk itu Propinsi Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan dan memperluas Program Penanggulangan Kemiskinan yang di wujudkan melalui Program Jalin Matra ini,” papar Muhamada Husien.

Sedang kepala Bidang Pengembangan Perekonomian Masyarakat Jawa Timur Muhamad Yasin, sebagai nara sumber di Program Sosilaisasi Jalin Matra , mengungkapkan Program ini di desain secara khusus, dan Inklusif bagi masyarakat yang belum beruntung secara Ekonomi, Sosial, budaya Wong Cilik, sesuai Basis data terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. 

Jadi Jalin Mitra ini dirancang memiliki 3 kegiatan unggulan yakni, Jalin Mitra Bantuan Rumah Tangga Sangat Miskin merupakan lanjutan dari Jalin Kesra, yang sasaranya RT dengan status Kesejahteraan 1-5% terendah atau Desil 1, untuk yang kedua Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) dengan sasaran Rumah Tangga perempuan dengan tingkat kesejahteraan 1-10% Desil 2, yang ke tiga dengan sasaran kerentanan Kemiskinan (PK2) dengan sasaran rumah Tangga dengan status kesejahteraan 11-30% terendah Desil 2 dan 3.

 Dalam rangkaian kegiatan ini  seluruh peserta mencermati semua rencana kegiatan yang di paparkan oleh pihak Bapemas Kabupaten Bitar dan Pendamping dari Jawa Timur. Dalam akhir Sosilaisasi Drs.Agus Santosa membeberkan rencana kegiatan di wilayah Kabupaten Blitar yang nantinya akan melibatkan beberapa Unsur Dinas /Instansi terkait, dari pihak Kabupaten, seluruh Camat Kepala Desa serta para pendamping yang bisa melibatkan LSM dan Perguruan tinggi. Selain itu mantan Camat Ponggok ini juga menjelaskan jenis jenis kegiatan sebelum pelaksanaan pencairan dana kepada warga atau Desa yang menerima bantuan dari pemerintah Pusat maupun Pemkab.Blitar. 

Pada intinya Agus memberi kriteria Sosilaisasi sampai pelaksanaan di tingkat Desa, seperti pra rembug Desa sampai rembug Desa, Pembentukan kelompok Masyrakat, sampai Bimbingan teknis penyusunan rencana Usaha Pokmas, sampai dengan Pengawasan dan Pengendalian managemen untuk mencpai keberhasilan dari target yang ingin di capai. Sebelumnya Agus Santosa juga memaparkan Pengajuan Pencairan Dana Bantuan Keuangan Khusus sampai pertanggung jawaban.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement