‘Mengurai Benang Kusut Urbanisasi Kota Surabaya’



Dewan Minta Pemkot Tegas Urbanisasi Tidak Jelas Dipulangkan

Surabaya Newsweek- Kerap kali terjadi ketika, pasca lebaran kota menjadi jujugan para pendatang, untuk mengadukan nasibnya dengan cara mencari pekerjaan, cara inilah yang disebut urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota.  Kita ketahi bahwa, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara, desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Untuk itu, kalangan legislator Surabaya minta pemerintah kota bersikap tegas terhadap pendatang baru pasca Lebaran yang tidak punya tujuan jelas. "Kalau nggak ada tujuan kerja, dipulangkan saja," tandas Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, kemarin.

Hal itu disampaikan Titin, sapaan akrabnya, menyikapi fenomena yang selalu terjadi pasca Lebaran. Yakni pemudik saat kembali ke Kota Surabaya, biasanya mengajak famili atau tetangganya untuk mencari pekerjaan.

Menurut dia, hal itu tidak bisa disalahkan. Sebab, Surabaya punya banyak daya tarik, seperti iming-iming upah minimum kota (UMK) cukup tinggi.

Pendatang baru yang punya tujuan jelas, tambah Titin, tidak masalah jika masuk Surabaya. Misalnya, pendatang baru tersebut membawa surat yang menunjukkan bahw dia mendapatkan panggilan kerja, atau sudah dalam tahap mendapatkan pekerjaan.

"Kalau mereka yang hanya sekadar mengadu nasib, lalu tidak beruntung dapat pekerjaan, nantinya malah akan menjadi beban kota," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ratih Retnowati berpendapat, migrasi penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya adalah hal yang wajar. Para migran tersebut berupaya untuk mendapatkan sumber mata pencarian yang lebih baik.

“Dan kota, seperti Surabaya ini memang mempunyai daya tarik bagi penduduk luar daerah,” tuturnya
Namun, menurut Ratih, apabila tidak dikendalikan, gelombang urbanisasi akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Seperti pengangguran, munculnya anak jalanan hingga mendorong aksi kriminalitas.
“Kalau semakin besar jumlah pendatang, bisa menjadi beban bagi Kota Surabaya,” ujar Ratih.

Dia mengapresiasi upaya pemerintah kota menekan urbanisasi dengan menggelar operasi yustisi, berupa pemeriksaan identitas penduduk di berbagai kawasan kota. Ratih berharap, jika dalam kegiatan penertiban tersebut menemukan pelanggaran, pemerintah kota diminta segera memulangkannya.

“Jika lama di sini gak punya KTP atau kipem, ya langsung dipulangkan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mensweeping pendatang baru yang masuk Kota Pahlawan pasca Lebaran. Bagi yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan jelas, akan dirazia.

Wali Kota Tri Rismaharini mewanti-wanti para pemudik Lebaran yang kembali ke Kota Surabaya. Pendatang yang masuk ke Surabaya sewaktu arus balik harus disertai identitas dan tujuan jelas.

Menurut Risma, sweeping yang dilakukan di pemukiman warga dan perumahan itu dilakukan jajaran mulai dari lurah, camat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami akan melihat identitasnya. Kalau data dan pekerjaannya tidak jelas, akan kami razia,” kata Risma.
Bagi yang tak bisa menunjukkan identitas dan pekerjaan, mereka bakal dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Setelah melalui beberapa prosedur, mereka diminta pulang ke daerah masing-masing.

Selain itu, pemkot memberlakukan sikap tegas bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan di Surabaya. Agar tidak kecolongan, pemkot pun tidak akan mengeluarkan surat keterangan tinggal sementara (SKTS) bagi warga pendatang. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement