SITUBONDO - Enam pejabat di
lingkungan Pemkab Situbondo dipanggil Kejaksaan Agung, kemarin. Pemanggilan
enam pejabat oleh lembaga penegak hukum tersebut sempat menimbulkan berbagai
spekulasi. Tidak ada satupun pihak yang berada di lingkungan Pemkab. Situbondo bersedia
memberikan keterangan terkait pemanggilan ke enam pejabat ini. Beberapa sumber
menyebutkan, ke enam pejabat tersebut dipanggil terkait penggunaan dana Bansos
tahun 2013 silam.
Ke enam pejabat yang diduga mendapatkan panggilan Kejaksaan Agung tersebut,
masing-masing Dinas Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan
Dinas Sosial serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sejumlah wartawan
sempat berusaha mengkonfirmasi Sekretaris Kabupaten Situbondo, Syaifullah.
Sayangnya, Sekkab yang biasanya selalu menjawab setiap pertanyaan wartawan,
kali ini enggan memberikan keterangan pemanggilan keenam pejabat tersebut.
Saat dihubungi salah satu anggota LSM
Penjara mengatakan, dalam pemanggilan enam pejabat Pemkab Situbondo, Kejagung
sangat perhatian dengan Pemkab Situbondo agar tidak sama dengan Pemkab yang
lain.“Namun, Kejagung harus memberi tahu secara umum dengan pemanggilan enam
pejabat, agar masyarakat Situbondo paham dengan pemanggilan itu,“ terang David.
(Pri/ima)

