DisDukCapil Kotabaru Lakukan Layanan Perekaman E–KTP

KOTABARU KALSEL - Kecamatan pulau laut Tanjung selayar pada hari senen, tanggal 19 dan Selasa tanggal 20 tahun 2016  bertempat di Aula Kantor kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar melaksanakan perekaman E – KTP dengan mendatangkan petugas dari disdukcapil kabupaten kotabaru.

Kegiatan ini disambut antosias dari warga di kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar yang membina 10 Desa yaitu : Desa Tanjung Pelayar, Tanjung Kunyit, Tanjung Sungkai, Tanjung Tengan, Teluk Tamiang, Gusong Panjang, Kampung Baru, Tata Mekar , Bandaraya dan Desa Bangunrejo.Mulai hari Senen tanggal 19 september 2016 jam 08.00 kantor sudah dipenuhi para pencari E – KTP dari 10 Desa binaan terutama anak – anak muda yang usiannya sudah 17 tahun.

Kegiatan perekaman E – KTP ini tidak dijadwal per Desanya karena menghindari warga yang  ada kesibukan tidak terlayani , sehingga masyarakat yang mau merekam E – KTP bisa menentukan waktu sendiri , apalagi kebanyakan yang merekam E – KTP adalah anak – anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun  dan karyawan perusahaan, bahkan pelayananya dilaksanakan sampai larut malam, karena jadwal di Kecamatan Pulau Laut Tanjung selayar hanya 2 hari saja.

Kegiatan perekaman E – KTP ini mengacu pada edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru tertanggal 31 Agustus 2016 bahwa perekaman E – KTP dibatasi sampai tanggal 30 September 2016. Ujar Bapak H. Muhammad Yusup S.Pd kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Salah satu masyarakat yang bisa ditemui , sangat senang bisa merekam E – KTP yang dilaksanakan di kecamatan karena syaratnya gampang dengan hanya membawa foto copy kartu keluarga  ( KK ) dan tidak membutuhkan biaya banyak di banding harus ke Kotabaru yang jaraknya sekitar 120 Km, itupum belum tentu sehari bisa selesai. Ungkapnya. (Taryo)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement