KOTABARU
KALSEL - Kecamatan pulau laut Tanjung selayar pada hari senen, tanggal 19 dan
Selasa tanggal 20 tahun 2016 bertempat
di Aula Kantor kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar melaksanakan perekaman E –
KTP dengan mendatangkan petugas dari disdukcapil kabupaten kotabaru.
Kegiatan
ini disambut antosias dari warga di kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar yang
membina 10 Desa yaitu : Desa Tanjung Pelayar, Tanjung Kunyit, Tanjung Sungkai,
Tanjung Tengan, Teluk Tamiang, Gusong Panjang, Kampung Baru, Tata Mekar ,
Bandaraya dan Desa Bangunrejo.Mulai hari Senen tanggal 19 september 2016 jam
08.00 kantor sudah dipenuhi para pencari E – KTP dari 10 Desa binaan terutama
anak – anak muda yang usiannya sudah 17 tahun.
Kegiatan
perekaman E – KTP ini tidak dijadwal per Desanya karena menghindari warga
yang ada kesibukan tidak terlayani ,
sehingga masyarakat yang mau merekam E – KTP bisa menentukan waktu sendiri ,
apalagi kebanyakan yang merekam E – KTP adalah anak – anak sekolah yang sudah
berusia 17 tahun dan karyawan
perusahaan, bahkan pelayananya dilaksanakan sampai larut malam, karena jadwal
di Kecamatan Pulau Laut Tanjung selayar hanya 2 hari saja.
Kegiatan
perekaman E – KTP ini mengacu pada edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten
Kotabaru tertanggal 31 Agustus 2016 bahwa perekaman E – KTP dibatasi sampai
tanggal 30 September 2016. Ujar Bapak H. Muhammad Yusup S.Pd kasi Pemerintahan
Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.
Salah satu masyarakat yang
bisa ditemui , sangat senang bisa merekam E – KTP yang dilaksanakan di
kecamatan karena syaratnya gampang dengan hanya membawa foto copy kartu
keluarga ( KK ) dan tidak membutuhkan
biaya banyak di banding harus ke Kotabaru yang jaraknya sekitar 120 Km, itupum
belum tentu sehari bisa selesai. Ungkapnya. (Taryo)