Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi Perusahaan
Daerah ( PD ) Pasar Surya Surabaya sebesar Rp. 368 Juta yang dilakukan oleh
Kepala Pasar, kini ditangani oleh Kejaksaan Surabaya, terbukti 4 orang pada
hari ini diduga, telah dimintai keterangan diruang Pidana khusus Kejaksaan
Surabaya.
Tidak menuntut kemungkinan humas PD Pasar Surya juga
bakal di panggil Kejaksaan terkait, statement di beberapa media yang
menjelaskan, adanya mobil dan apaterment milik kepala pasar beberapa waktu yang
lalu.
Sumber internal kejari Surabaya yang mewanti- wanti
namanya tidak boleh dipublikasikan menjelaskan,” pengusutan korupsi yang
dilakukan oleh Kepala pasar masih sebatas pengumpulan data,”ujarnya.
Masih Sumber internal, data yang diperoleh tersebut
nantinya akan dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya.“ nanti data yang diperoleh
nantinya akan dijadikan bahan untuk, petunjuk penyelidikan selanjutnya, tenang
saja mas, masih panjang,” tandasnya.
Saat ditanya,siapa saja yang bakal dimintai
keterangan terlebih dahulu, setelah pengumpulan data dinilai telah rampung. Namun
Jaksa Pidana khusus ( Pidsus ) ini Lagi-lagi enggan membeberkan secara detail.
“ Tunggu saja dulu mas. Kemungkinan kepala
pasar, juru tagih atau
direkturnya langsung.” Ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya dugaan, korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada
pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Adapun dugaan penyelewengan keuangan pasar tersebut antara lain,Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. ( Ham )
direkturnya langsung.” Ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya dugaan, korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada
pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Adapun dugaan penyelewengan keuangan pasar tersebut antara lain,Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. ( Ham )