Dugaan Korupsi, Kejaksaan Bakal Panggil Humas PD Pasar Surya



Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah ( PD ) Pasar Surya Surabaya sebesar Rp. 368 Juta yang dilakukan oleh Kepala Pasar, kini ditangani oleh Kejaksaan Surabaya, terbukti 4 orang pada hari ini diduga, telah dimintai keterangan diruang Pidana khusus Kejaksaan Surabaya.
Tidak menuntut kemungkinan humas PD Pasar Surya juga bakal di panggil Kejaksaan terkait, statement di beberapa media yang menjelaskan, adanya mobil dan apaterment milik kepala pasar beberapa waktu yang lalu.

Sumber internal kejari Surabaya yang mewanti- wanti namanya tidak boleh dipublikasikan menjelaskan,” pengusutan korupsi yang dilakukan oleh Kepala pasar masih sebatas pengumpulan data,”ujarnya.  

Masih Sumber internal, data yang diperoleh tersebut nantinya akan dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya.“ nanti data yang diperoleh nantinya akan dijadikan bahan untuk, petunjuk penyelidikan selanjutnya, tenang saja mas, masih panjang,” tandasnya.

Saat ditanya,siapa saja yang bakal dimintai keterangan terlebih dahulu, setelah pengumpulan data dinilai telah rampung. Namun Jaksa Pidana khusus ( Pidsus ) ini Lagi-lagi enggan membeberkan secara detail.

“ Tunggu saja dulu mas. Kemungkinan kepala pasar,  juru tagih atau
direkturnya  langsung.” Ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya dugaan, korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada
pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Adapun dugaan penyelewengan keuangan pasar tersebut antara lain,Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement