18 TKI Ilegal Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia

SITUBONDO - Sulitnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Situbondo, membuat warga desa Kilensari Kecamatan Panarukan nekat. Sebanyak 18 orang warga yang tinggal satu kampung pergi merantau untuk bekerja ke Malaysia. Ironisnya, mereka yang sedang mengadu nasib ke negeri jiran kini ditangkap Polisi Diraja Malaysia. 18 orang TKI illegal ini semuanya berasal dari RT 02 RW 01 Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Situbondo. 10 orang TKI ini ditangkap Polisi Malaysia 29 September lalu. 

Penangkapan 18 orang TKI ini membuat pihak keluarga Jeki shock berat. Salah satu keluarga TKI illegal itu bernama Juma'ati 54 tahun, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo. Juma'ati merupakan ibu kandung Jeki Kurniawan, 36 tahun, TKI yang ditangkap Polisi Malaysia bersama istrinya Satriani, 31 tahun.

Menurut kakak kandung Jeki Kurniawan, Jetrico,Saat dikonfirmasi S.Newsweek di RSUD. ‘“Saya baru tahu adik saya ditangkap polisi Malaysia, setelah menerima telpon dari Malaysia. Sebelum dimasukan ke dalam penjara, adik kandungnya sempat menghubunginya melalui telpon dengan video call nya.

 Saat ini kata Jetrico, dirinya putus komunikasi dengan adik kandungnya. Jetrico mengaku tidak tahu lagi nasib adik kandungnya di dalam penjara. Selain adik kandung dan adik iparnya, ada belasan TKI lainnya yang juga ditangkap bersamaan. Jetrico menjelaskan, mereka yang masih tinggal satu kampung, sudah dua tahun ini bekerja ke Malaysia.

Lebih jauh Jetrico mengatakan, 18 TKI itu merupakan tulang punggung keluarganya. Mereka mengaku nekat menjadi TKI illegal karena sulitnya prosedur bekerja ke Malaysia melalui PJTKIdan kalau illegal lebih mudah masuk ke Malaysia dengan waktu satu hari sudah bisa di Johor Malaysia. 

Oleh karena itu, Jetrico meminta bantuan Pemerintah Republik indonesia melalui dinas terkait Pemkab Situbondo, agar membantu membebaskan 18 TKI asal kecamatan Panarukan kabupaten Situbondo tersebut termasuk adik kandung dan adik iparnya.(Hos)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement