Banyak Warga Kecewa Pada Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik

SITUBONDO - Warga yang berurusan dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Situbondo, sering pulang dengan kecewa. Petugas di bagian pelayanan cetak KTP Elektronik, tak bisa melayani,karena tidak koneknya server dari pusat, yang merupakan jaringan/alat untuk mencetak lembar e-KTP tersebut dan penggantinya yaitu mendapat surat keterangan (SUKET) itu sesuai edaran dari dirjen pusat. 

Dampaknya, selain tak bisa mencetak baru bagi warga yang baru memiliki E-KTP, juga tak bisa melakukan proses untuk warga yang mengganti E-KTP akibat kartu sebelumnya rusak, hilang, pindah alamat, atau ganti status.
 
"Saya datang jauh jauh dari desa besuki untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor Dukcapil situbondo tapi tidak bisa dicetak kata petugas perekaman,dikarenakan servernya tidak konek dari pusat. Apakah ini pelayanan disdukcapil situbondo atau disdukcapil pusat yang tidak beres," keluh salah satu warga melalui pesan singkat ke SbNewsweek biro Situbondo,kamis(6/10)

Saat dikonfirmasi SbNewsweek  Ir.Mohammad Sifa,Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Situbondo melalui kabid kependudukan Fauzia mariana,SH. membenarkan tentang perekaman E-KTP yang baru merekam semenjak bulan september tidak bisa dicetak,karena kendala server dari pusat tidak konek mass.!! Disinggung tentang pengadaan blanko E-KTP. 

Kami sudah mengajukan blanko E-KTP Semaksimal mungkin ke pusat.seperti bulan september kemarin kami mengajukan 5000 keping blanko E-KTP ke pusat. “Tapi dapatnya blanko hanya 2000 keping blanko dari pusat. Mau gimana lagi mass...? jadi bukan kesalahan disdukcapil Situbondo.” pungkas fauzia. (ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement