Camat Pulau Laut Barat Resmi Dilantik Oleh Bupati Kotabaru

KOTABARU, KALSEL - Camat Pulau Laut Barat  (Sultan) Resmi dilantik Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar SH. kemis, 14 0kktober,  dalam Audensi/ Silaturrahmi Jurnalis, Camat dan Sekcam  Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru menyambut baik kedatangan wartawan Sbnewsweek, Syafruddin dan Jamaluddin bersamaan dengan wartawan TEKAD Muhammadong dan Gt.Ardiansyah.

Wawancara dipertanyakan Strategi  Program Pembangunan disegala Bidang dalam wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat, dalam dekat Sultan ( Camat Pulau Laut Barat) akan mengedakan pengerahan terhadap semua karyawannya untuk Strategi dan sinegi dalam menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggung jawab untuk dilaksanakan oleh masing-masing karyawan, baik pejabat kecamatan atau staf Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.

Camat juga menjadwalkan akan turun kedesa desa dalam wilayah Pulau Barat, untuk bertemu dgn Kepala Desa dan aparatnya, kunjungan kerja sekaligus melihat secara langsung KONDISI DESA baik berkaitan dengan pembangunan disegala bidang yang sudah diprogramkan oleh desa itu . dikatakannya sangat diperlukan sekali untuk mensenergikan Kepala Desa dengan BPD.

Menurut Camat ada terlihat Kepala Desa kurang Harmonis (tidak sinergi) dengan BPD. Padahal kedua pejabat ini tidak boleh bertolak Belakang dalam menjalankan tugas ke Pemerintahan Desa. Apalagi terhadap pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun sosial kemasyarakatan. Jika pelaksanaan program pembangunan yang tidak dibarengi dengan  Pengawasan yang seharusnya dilaksanakan oleh BPD didesa itu, maka mustahil akan dapat tercapai program pembangunan dengan baik, “ Ucap Camat lontar.

Camat baru untuk  mencontohkan, ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut yang terseret keranah Hukum, ini sebagai bukti pelaksanaan tugas yang  tidak senergi antara Kepala desa dengan Ketua BPD di desa itu. Saya tidak mau melihat Kepala desa yang melanggar peraturan dan per Undang Undangan yang berlaku. Saya tidak mau melihat pejabat Kepala Desa dan BPD. Melanggar Perda atau Perbub, “: Jelas Sultan.

Sekcam lain lagi dalam penyampaiannya dalam wawancara dengan beberapa wartawan yang berkunjung dalam rangka Audensi, dikatakannya, kami sangat berbangga sekali atas kehadiran wartawan atau jurnalis ke daerah kami ini, wartawan adalah teman kami, kami yakin akan melaksanakan tugasnya professional sesuai dengan Kode Etik Jurnalis. Namun kami tetap berharap selalu adanya Konfirmasi setelah meelakukan Investigasi dilapangan. Konfirmasi yang dilaksakan, maka data yang didapat itu adalah data akurat.

Dicontohkannya, wartawan memperoleh data hasil liputan dilapaangan ( Investigasi ) misalkan data penduduk didesa itu berjumlah 3500 0rang, padahal jumlah yang sebeenarnya 3350 orang, dengan adanya konfirmasi maka data itu bisa diubetulkan sesuai dengan data yg sebenarnya, “ Ucap sekcam.

Camat membuka pintu kepada wartawan untuk bekerja sama untuk menuju kebaikan, silahkan wartawan mengontrol apa saja, baik terhadap Peroyek Pembangunan yang menggunakan dana APBD atau dana APBN, menjawab pertanyaan wartawan tentang peroyek pembangunan fisik, apakah dibenarkan para pelaksana proyek tidak memasang Plang Proyek sebalum mengerjakannya, dan tidak memberikan R.A.B. Camat Pulau Laut Barat tidak membenarkan bagi pelaksana proyek yang seperti itu tidak memasang Plang Proyek dan tidak memberikan R.A. B. kepada siapa saja memerlukannya, apa lagi kalau wartawan memerlukannya hendaknya diberikan saja RAB itu.

Kedepan  saya akan memberikan arahan kepada kepala desa atau aparat lainnya untuk saling keterbukaan dalam melaksanakan dan menggunakan dana yang diberikan oleh pemerintah, “ Terang Sultan. (Jamal / syafruddin)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement