Otak Pembunuhan ‘Santri’ Probolinggo Diringkus

SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus terkait pembunuhan yang menimpa santri di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Pembunuhan kedua anggota padepokan ini diduga diotaki oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pemimpin padepokan tersebut.

Dimas diringkus petugas dari hasil pengembangan pelaku yang terlebih dulu ditangkap. Semua pelaku yang terlibat merupakan santri atau pengikut dari Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Mereka mengungkapkan nekat menghabisi dua korban tersebut merupakan perintah Dimas.

Ismail Hidayah dan Abdul Ghoni dibunuh dilatar belakangi rahasia usaha penggandaan uang yang dilakukan Dimas kerap kali dibocorkan ke masyarakat sekitar. Sehingga Dimas merasa terancam dan usaha penggandaan uang yang dijalankan mulai menurun.

Kasubdit Jatanras, AKBP Taufiq mengatakan, terbunuhnya Abdul Ghani yang juga anggota padepokan, diduga dilatarbelakangi dengan kerap kalinya Abdul Ghani menghembuskan informasi ke masyarakat sekitar terkait sepak terjang Taat Pribadi, termasuk menyelewengkan uang pengikut serta berharap untuk meminjam uang yayasan meski sang korban sudah lama tidak aktif lagi di padepokan.

Sebenarnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 13 April 2016 silam, korban Abdul Ghoni ditemukan dengan kondisi tak bernyawa dan mengapung di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng. Berkat kejelian jajaran kepolisan petugas akhirnya berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan berencana yaitu, WW, WD, KD dan MY.

Saat pelaksanaan pembunuhan berencana yang dijalankan Dimas Taat Pribadi beserta rekan-rekannya, mereka kerap melakukan pertemuan guna membahas perencanaan pembunuhan tersebut. Sehingga tersusunlah skenario yang apik dengan membujuk korban dengan membujuk korban akan diberi pinjaman uang sebesar Rp30 juta.

Maka datanglah korban ke padepokan. Namun, setiba korban di padepokan bukan pinjaman yang diberikan, korban malah dibunuh oleh empat pelaku yang berhasil ditangkap terlebih dulu. Setelah dipastikan tidak bernyawa, mayat Abdul Ghani tersebut dibuang ke Waduk Gajah Mungkur oleh pelaku yang bertugas untuk membuang mayat.

Hingga saat ini masih ada lima pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Lima pelaku tersebut namanya sudah dikantongi petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP dan hasil pengembangan penyelidikan adalah tali yang dilakukan untuk membunuh, kantong plastik di gunakan untuk membekap kepala korban dan lakban, kendaraan korban juga kendaraan para pelaku. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement