Surabaya Newsweek- Pemberantasan Pungutan
liar ( Pungli ) dibeberapa jajaran perangkat daerah dalam naungan Pemkot
Surabaya, mendapat kritikan dari wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, ia
mengatakan bahwa penegakan good government harus dimulai dari perangkat daerah
yang paling bawah, berdasarkan temuan Ombudsmen di Kota Surabaya praktek pungli
yang sering meresahkan masyarakat, terjadi di level kelurahan dan kecamatan
“Penegakan good government harus
dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah, karena, banyak temuan soal
praktek pungli di bawah,” tandasnya.
Hal ini menurut Politisi PKB , ada beberapa praktek pungli yang kerap
dikeluhkan warga, seperti saat mengurus pernikahan, kemudian masalah
pertanahan dan sebagainya
“Praktek pungli banyak dikeluhkan warga
saat, mengurus masalah pertanahan dan pernikahan, ini harus diakhiri,”
katanya singkat
Untuk mencegah terjadinya praktek Pungli, Masduki sepakat jika pemerintah
kota membentuk system pengawasan melekat (waskat) di bawah kendali Bagian
Pemerintahan maupun, Asisten Sekota, seperti yang diberlakukan di era orde
baru.
“Saya sepakat jika Pemerintah kota membentuk perangkat pengawasan ini,
untuk mereka yang bekerja agar, tak terjadi pungli,” papar Masduki
Selain perlunya pengawasan ketat, Ia juga meminta SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah) memberi contoh, yang baik dalam memberikan pelayanan.
Pasalnya, hingga kini terutama soal perizinan, masih ada keluhan panjangnya
birokrasi yang berpotensi terjadinya praktek pungli.
“Mudah-mudahan dengan dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli
bisa menjadi cambuk dalam melayani masyarakat agar, tidak meminta imbalan dari
masyarakat,” ujarnya.
Masduki mengakui, bahwa selama ini, dalam memberantas praktek pungli,
kadang masih sulit. karena jarang sekali ada pihak yang mau melaporkan kasus
tersebut. Pasalnya, dua pihak yang berkaitan saling berkepentingan.
“Yang satu ingin urusannya cepat selesai. Kemudian yang mengurus juga ingin
mendapatkan imbalan, jadi akhihrnya ketemu (kepentingan),” pungkasnya.( Ham )