Perangi Pungli Dewan Sepakat Pemkot Bentuk Perangkat Pengawasan

Surabaya Newsweek- Pemberantasan Pungutan liar ( Pungli ) dibeberapa jajaran perangkat daerah dalam naungan Pemkot Surabaya, mendapat kritikan dari wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, ia mengatakan bahwa penegakan good government harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah, berdasarkan temuan Ombudsmen di Kota Surabaya praktek pungli yang sering meresahkan masyarakat, terjadi di level kelurahan dan kecamatan

 “Penegakan good government harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah, karena, banyak temuan soal praktek pungli di bawah,” tandasnya.

Hal ini menurut Politisi PKB , ada beberapa praktek pungli yang kerap dikeluhkan warga, seperti saat  mengurus pernikahan, kemudian masalah pertanahan dan sebagainya

“Praktek pungli banyak dikeluhkan warga  saat, mengurus masalah pertanahan dan pernikahan, ini harus diakhiri,” katanya singkat

Untuk mencegah terjadinya praktek Pungli, Masduki sepakat jika pemerintah kota membentuk system pengawasan melekat (waskat) di bawah kendali Bagian Pemerintahan maupun, Asisten Sekota, seperti yang diberlakukan di era orde baru.

“Saya sepakat jika Pemerintah kota membentuk perangkat pengawasan ini, untuk mereka yang bekerja agar, tak terjadi pungli,” papar Masduki

Selain perlunya pengawasan ketat,  Ia juga meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memberi contoh, yang baik dalam memberikan pelayanan. Pasalnya, hingga kini terutama soal perizinan, masih ada keluhan panjangnya birokrasi yang berpotensi terjadinya praktek pungli.

“Mudah-mudahan dengan dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli bisa menjadi cambuk dalam melayani masyarakat agar, tidak meminta imbalan dari masyarakat,” ujarnya.

Masduki mengakui, bahwa selama ini, dalam memberantas praktek pungli, kadang masih sulit. karena jarang sekali ada pihak yang mau melaporkan kasus tersebut. Pasalnya, dua pihak yang berkaitan saling berkepentingan.


“Yang satu ingin urusannya cepat selesai. Kemudian yang mengurus juga ingin mendapatkan imbalan, jadi akhihrnya ketemu (kepentingan),” pungkasnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement