KUALA KAPUAS - Profesi bidang jurnalistik yakni wartawan merupakan
bagian penting dari sebuah negara. Terutama bagian penting dari pembangunan dan
juga bagian penting dari tugas-tugas kepolisian. Hal ini karena wartawan lah
yang memiliki peran utama sebagai penyampai informasi tentang perkembangan
pembangunan di berbagai bidang.
Paparan ini disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang SIK
MHum kala menerima buku putih Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi
Kalteng dari Pengurus PWI Kabupaten Kapuas, Selasa (11/10). Keberadaan wartawan
juga diharapkan terus memberikan sumbangsih positif untuk kemajuan Kapuas.
"Keberadaan wartawan merupakan bagian penting dari suatu negara,
termasuk bagian penting dari tugas kepolisian. Selama ini kami sangat berterima
kasih kepada wartawan terkhusus di Kabupaten Kapuas ini, yang sudah membantu
tugas kepolisian. Baik terkait ekspose penindakan hukum, kegiatan Polres Kapuas
maupun sangat membantu kami dalam penyampaian himbauan kepada masyarakat,"
jelas AKBP Jukiman.
Jika tidak ada wartawan ujarnya, maka apapun pekerjaan atau keberhasilan
yang dilakukan tidak ada gaungnya karena tidak akan ada masyarakat yang tahu
jika tidak disampaikan melalui pemberitaan. Seperti contoh lanjutnya, saat
kejadian penangkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kapuas beberapa
waktu yang lalu.
"Melalui blow up dan ekspose berkelanjutan terkait penuntasan tindak
pidana, maka dari para wartawan lah yang memberikan efek positifnya. Seperti
diantaranya mendorong pembentukan budaya anti korupsi, karena dengan
pemberitaan yang berlanjut tentu memberikan gambaran efek mengerikan kepada
semua yang berani melakukan tindak pidana korupsi, sehingga mereka akan takut
melakukan korupsi," kata Kapolres Kapuas.
Ternyata melalui pemberitaan itu tambahnya, banyak penjabat dari berbagai
kabupaten yang dikabarkan ganti nomor telepon bahkan ganti handphone karena
takut. Ini baik ucap Kapolres, karena memberikan efek jera dan membuat yang
lain tidak berani melakukan korupsi. Tentu ini sebutnya menunjukkan bahwa
pemberitaan sangat menentukan.
"Disinilah peran media atau wartawan mendukung tugas kepolisian dan
pembangunan. Kalau tidak ada keterbukaan publik dan pelaksanaan penegakan hukum
kami tidak di blow up, mana akan ada masyarakat akan tahu. Contohnya dengan
pemberitaan dari media terkait kasus OTT maka masyarakat akan menganggap tindak
pidana korupsi adalah hal mengerikan dan akan takut untuk melakukan. Inilah
yang dikatakan pemberitaan sangat menentukan," ungkap mantan Kapolres
Palangka Raya ini.
Dia juga mengaku sangat gembira dan berterima kasih serta mendapat
kehormatan karena dikunjungi secara resmi oleh jajaran pengurus PWI Kabupaten
Kapuas. "Semoga PWI dapat selalu menjadi rekan kerja yang baik dan harmonis,
sehingga menjadi suatu singergitas yang benar-benar kuat. Mari kita kawal
keamanan, kenyamanan dan kemajuan pembangunan di kota Air ini," tukas AKBP
Jukiman.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kapuas Sri Hayati menyebutkan Buku Putih
yang diserahkan berisikan daftar nama-nama anggota PWI, rangkuman kegiatan dan
sejarah berdirinya PWI Kalteng serta berisi tentang UU pers dan kode etik
jurnalistik.
Adapun katanya, tujuan dari diserahkannya buku putih tersebut adalah salah
satunya agar jajaran Polres Kapuas yang merupakan mitra kerja PWI dapat
mengetahui dan mengenali siapa saja wartawan daerah yang tergabung dalam
organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
"Kami berharap buku putih ini dapat
bermanfaat, sebagai sumber informasi tentang PWI dan semua anggotanya. Kami
juga berterima kasih kepada Kapolres Kapuas dan jajarannya yang selama ini
selalu memberikan keterbukaan informasi publik yang sangat baik. Saya juga
berharap, hubungan dan kerjasama antara kepolisian dengan wartawan media
akan selalu harmonis dan saling mendukung," tuturnya.(BY)