Eksekusi Lokalisasi Semampir Polisi Sita Bom Molotov Dan Bambu Runcing

KEDIRI – Pemkot Kediri mulai benar-benar mengeksekusi eks lokalisasi Semampir, pada (minggu 11/12/2016) beberapa hari lalu hal  itu sendiri di  lakukan dengan cara mengosongkan wisma-wisma,oleh tim gabungan  yang  terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Dalam pengosongan tempat tersebut  juga di temukan sebuah benda berbahaya. Yakni,  bom molotov. 

Sebelumnya, bahan peledak ini sempat disimpan di sejumlah wisma. Tepatnya di kompleks eks lokalisasi sisi selatan Jembatan Semampir. Untuk menghindari konflik, petugas kepolisian akhirnya meminta agar bom molotov tersebut diserahkan. 

Diketahui ada sekitar dua kardus bom molotov yang terbuat dari botol minuman berenergi. Di tutup botolnya sudah diberi sumbu yang siap disulut. Tidak hanya itu, setiap temuan bambu runcing termasuk yang digunakan untuk tiang bendera ikut diamankan. 

Tim gabungan mengambilnya di sepanjang jalan gang RW 05 Semampir. Tidak sampai di situ, petugas satpol PP kemudian mencoba untuk mengevakuasi peralatan menjahit yang sebelumnya dipinjam-pakaikan kepada warga RW 05 yang mengikuti pelatihan. Meski sempat bersitegang, mesin-mesin jahit tersebut akhirnya bisa diamankan dari eks lokalisasi. 

Proses penggusuran sendiri juga  berlangsung alot. Kendati begitu, tidak sampai terjadi bentrok fisik. Sementara Dari pantauan wartawan koran ini, petugas gabungan juga mulai terlihat mulai bergerak sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ratusan personel Polri yang datang di barisan pertama langsung melakukan komunikasi dan negosiasi. Ini demi menciptakan situasi yang kondusif. Makanya, upaya awal yang dilakukan adalah mengamankan seluruh benda berbahaya. 

“Kita di sini bukan lawan bapak-ibu, kita di sini tugasnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi harapannya bapak-ibu mau bekerjasama,” terang Kompol I Ketut Mudita, kabagops Polres Kediri Kota, kepada para warga yang memadati eks lokalisasi Semampir. 

Setelah bernegosiasi, petugas kepolisian kemudian dipersilakan menyisir seluruh wisma. Begitu dialog cair, warga pun menyerahkan bom molotov. Selain itu, puluhan bambu runcing yang sudah siap digunakan pun diserahkan langsung ke Kapolsek Kediri Kota Kompol Totok Widiarto. 

Di depan massa, Totok bahkan sempat memeriksa botol untuk bom molotov itu. Dia menunjukkan botol yang telah diberi sumbu siap sulut, kemudian membau isinya. Tercium bau seperti minyak tanah dan bensin. Selanjutnya, barang-barang tersebut di bawah pengamanannya. 

Hingga kemarin, bom molotov dan bambu runcing itu diamankan ke Mapolresta Kediri. Situasi tetap terkendali damai. “Kita memilih tindakan persuasif agar situasi kondusif. Dan terima kasih masyarakat dengan sukarela menyerahkannya kepada petugas,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo pasca penyisiran. 

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan selama proses penggusuran eks lokalisasi dilaksanakan. Akan dibuat pos pengamanan yang berjaga 24 jam di dua titik. Yakni di sisi utara dan selatan Jembatan Semampir. “Bahkan bila pasca penggusuran masih perlu dilakukan pengamanan, akan kita perpanjang masa jaganya,” tegasnya. 

Lantas soal mesin jahit bantuan pemkot yang kemarin dievakuasi, menurut Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis, telah berada di bawah pengamanannya. “Untuk sementara disimpan di tempat yang aman, selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” terang Ali kepada wartawan koran ini. 

Sementara itu, Sugiharto, salah satu penasihat hukum (PH) warga eks lokalisasi Semampir, menjelaskan bahwa pemkot tidak bisa sewenang-wenang melakukan penggusuran. Karena saat ini proses hukumnya masih berlangsung. 

Dia menyebut, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah menjalani sidang keempat kalinya. Ini juga sudah mulai diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Tidak hanya soal lahan yang tercatat di surat hak pakai (SHP) Nomor 50, tetapi juga pengajuannya untuk SHP Nomor 17, dan SHP Nomor 52. “Jika penguasa tetap sewenang-wenang, ada pidananya itu,” tandasnya. 

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Apip Permana menekankan, pada dasarnya pihaknya tidak memaksakan kehendak. Warga eks lokalisasi bukanlah musuh. Namun, mereka juga masyarakat Kota Kediri yang juga harus dilindungi. 

Oleh karena itu, proses pembersihan kawasan bekas prostitusi tersebut dilaksanakan secara bertahap. Kemarin, tim gabungan hanya merobohkan satu unit rumah. Lokasinya di kompleks sisi utara Jembatan Semampir. Ini karena situasi yang dinilai tidak terlalu kondusif. 

Lalu bagaimana dengan eksekusi hari ini (11/12), apakah lanjut atau ditunda? Apip mengaku, belum bisa memutuskan. Alasannya, karena masih harus menunggu hasil rapat dengan tim eksekusi. “Kita lihat nanti ya,” pungkasnya. (wan/lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement