KEDIRI –
Pemkot
Kediri mulai benar-benar
mengeksekusi eks lokalisasi Semampir, pada (minggu
11/12/2016) beberapa hari lalu hal itu sendiri di lakukan dengan cara mengosongkan wisma-wisma,oleh tim gabungan yang
terdiri dari
Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Dalam
pengosongan tempat tersebut juga di
temukan sebuah benda
berbahaya. Yakni, bom molotov.
Sebelumnya, bahan peledak ini sempat disimpan di sejumlah
wisma. Tepatnya di kompleks eks lokalisasi sisi selatan Jembatan Semampir.
Untuk menghindari konflik, petugas kepolisian akhirnya meminta agar bom molotov
tersebut diserahkan.
Diketahui ada sekitar dua kardus bom molotov yang terbuat
dari botol minuman berenergi. Di tutup botolnya sudah diberi sumbu yang siap
disulut. Tidak hanya itu, setiap temuan bambu runcing termasuk yang digunakan
untuk tiang bendera ikut diamankan.
Tim gabungan mengambilnya di sepanjang jalan gang RW 05
Semampir. Tidak sampai di situ, petugas satpol PP kemudian mencoba untuk
mengevakuasi peralatan menjahit yang sebelumnya dipinjam-pakaikan kepada warga
RW 05 yang mengikuti pelatihan. Meski sempat bersitegang, mesin-mesin jahit
tersebut akhirnya bisa diamankan dari eks lokalisasi.
Proses penggusuran sendiri juga berlangsung alot. Kendati begitu, tidak sampai
terjadi bentrok fisik. Sementara Dari pantauan wartawan koran ini, petugas gabungan juga mulai terlihat mulai bergerak sekitar pukul 10.00 WIB.
Ratusan personel Polri yang datang di barisan pertama
langsung melakukan komunikasi dan negosiasi. Ini demi menciptakan situasi yang
kondusif. Makanya, upaya awal yang dilakukan adalah mengamankan seluruh benda
berbahaya.
“Kita di sini bukan lawan bapak-ibu, kita di sini tugasnya adalah
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi harapannya bapak-ibu mau
bekerjasama,” terang Kompol I Ketut Mudita, kabagops Polres Kediri Kota, kepada
para warga yang memadati eks lokalisasi Semampir.
Setelah bernegosiasi, petugas kepolisian kemudian dipersilakan menyisir
seluruh wisma. Begitu dialog cair, warga pun menyerahkan bom molotov. Selain
itu, puluhan bambu runcing yang sudah siap digunakan pun diserahkan langsung ke
Kapolsek Kediri Kota Kompol Totok Widiarto.
Di depan massa, Totok bahkan sempat memeriksa botol untuk bom molotov
itu. Dia menunjukkan botol yang telah diberi sumbu siap sulut, kemudian membau
isinya. Tercium bau seperti minyak tanah dan bensin. Selanjutnya, barang-barang
tersebut di bawah pengamanannya.
Hingga kemarin, bom molotov dan bambu runcing itu diamankan ke
Mapolresta Kediri. Situasi tetap terkendali damai. “Kita memilih tindakan
persuasif agar situasi kondusif. Dan terima kasih masyarakat dengan sukarela
menyerahkannya kepada petugas,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo pasca
penyisiran.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan selama
proses penggusuran eks lokalisasi dilaksanakan. Akan dibuat pos pengamanan yang
berjaga 24 jam di dua titik. Yakni di sisi utara dan selatan Jembatan Semampir.
“Bahkan bila pasca penggusuran masih perlu dilakukan pengamanan, akan kita
perpanjang masa jaganya,” tegasnya.
Lantas soal mesin jahit bantuan pemkot yang kemarin dievakuasi, menurut
Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis, telah berada di bawah pengamanannya.
“Untuk sementara disimpan di tempat yang aman, selanjutnya akan diserahkan ke
Dinas Koperasi dan UMKM,” terang Ali kepada wartawan koran ini.
Sementara itu, Sugiharto, salah satu penasihat hukum (PH) warga eks
lokalisasi Semampir, menjelaskan bahwa pemkot tidak bisa sewenang-wenang
melakukan penggusuran. Karena saat ini proses hukumnya masih berlangsung.
Dia menyebut, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah menjalani
sidang keempat kalinya. Ini juga sudah mulai diproses di Pengadilan Negeri (PN)
Kota Kediri. Tidak hanya soal lahan yang tercatat di surat hak pakai (SHP)
Nomor 50, tetapi juga pengajuannya untuk SHP Nomor 17, dan SHP Nomor 52. “Jika
penguasa tetap sewenang-wenang, ada pidananya itu,” tandasnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Apip Permana menekankan, pada dasarnya
pihaknya tidak memaksakan kehendak. Warga eks lokalisasi bukanlah musuh. Namun,
mereka juga masyarakat Kota Kediri yang juga harus dilindungi.
Oleh karena itu, proses pembersihan kawasan bekas prostitusi tersebut
dilaksanakan secara bertahap. Kemarin, tim gabungan hanya merobohkan satu unit
rumah. Lokasinya di kompleks sisi utara Jembatan Semampir. Ini karena situasi
yang dinilai tidak terlalu kondusif.
Lalu
bagaimana dengan eksekusi hari ini (11/12), apakah lanjut atau ditunda? Apip
mengaku, belum bisa memutuskan. Alasannya, karena masih harus menunggu hasil
rapat dengan tim eksekusi. “Kita lihat nanti ya,” pungkasnya. (wan/lum)